Home » , , » Jawaban Guru Mulia Habib Munzir Seputar Perkara Shalat II

Jawaban Guru Mulia Habib Munzir Seputar Perkara Shalat II

Written By Shalawat tibbil qulub on Monday 30 March 2015 | 19:20


20.  Sholat Subuh berjamaah tanpa Qunut
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam rindu untuk Habib Munzir yang saya cintai, Smoga Allah selalu merahmati habib dan keluarga.
Habib, suatu hari saya menginap dirumah teman di waktu subuh kami sholat berjamaah di masjid bersama
orang2 kampung, mereka tidak membaca doa qunut. apa yang seharusnya saya lakukan bib? apabila kejadian tersebut terulang kembali.
mohon maaf bila saya salah kata. terima kasih habib.
Habib Munzir menjawab

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
selamat datang di web para pecinta Rasul saw, kita bersaudara dalam kemuliaan
saudaraku tercinta dalam mazhab kita yaitu madhab syafii Qunut bukan rukun shalat, maka tak membacanya bila shalat sendiri, bermakmum atau menjadi imam, tidak membatalkan shalat, namun sunnah jika shalat sendiri atau menjadi imam untuk sujud sahwi jika disebabkan lupa, namun jika disengaja maka tetap sah shalatnya.
namun tentunya anda sedang berkunjung ke tempat teman, jika untuk seterusnya sebaiknya carilah imam yg berqunut agar sesuai dg nmadzhab kita.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a’lam

  1. 21.  Cara Mandi Wajib
Assalamu’alaikuum, Habibana yg saya muliakan,
ada beberapa masalah fiqh yg saya kurang paham Bib, mohon bantuannya….
1. Habib, bagaimana hukumnya bila seseorang tidak sengaja salah atau terputus nafasnya dlm membaca surah Al-Fatihah ketika sholat?
Apakah dimaafkan karena tdk sengaja, atau mengulangi ayatnya dr awal, ataukah batal sholatnya..?
Bagaimana bila itu terjadi pada bacaan/doa2 yg lainnya?
2. Bolehkah seseorang membasuh bagian tubuh dari kepala hingga ke paha di kamar mandi, lalu dari paha kebawah ia basuh di kran diluar kamar mandi (sambil memakai handuk). Sah kah mandi junub semacam ini Bib?
3. Saat seseorang selesai mandi junub, lalu keluar kamar mandi. Ia teringat ada yg belum di basuh (lupa), apakah ia harus mengulangi lagi mandi junubnya dari awal??
4. Habib, apakah kotoran ikan itu termasuk najis? Lalu air dikolam lele yg telah menjadi keruh dan anyir itu apa juga dihukumi najis??
Sekian Habib, mohon maaf jika kurang berkenan. Terima kasih.

Habib Munzir menjawab

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
selamat datang di web para pecinta Rasul saw, kita bersaudara dalam kemuliaan
1. ikhtilaf ulama dalam hal itu saudaraku, namun pendapat yg terkuat adalah mengulang ayatnya, bukan mengulang dari awal surat alfatihah. dan hal ini hanya pada Fatihah dalam shalat, karena ia rukun, jika dalam doa maka hal itu tidak mengapa, ini jika putus nafas.
jika salah dalam membacanya, ikhtilaf ulama pula dalam hal ini, pendapat terkuat mengatakan fatihahnya batal, maka shalatnya pun tidak sah, namun jika tidak sengaja dimaafkan, jika tidak tahu maka wajib diberitahu dan ditegur, jika kesemuanya tidak tahu maka dimaafkan namun ia terkena dosa karena tidak mempelajarinya, dan dimaafkan bagi pemula atau muallaf.
yg berat adalah jika salah baca fatihah nya sampai merubah makna, maka sangat kuat pendapat yg mengatakannya tidak sah.
namun dimaafkan jika diwilayah yg tiada pengajar/ustaz yg mengajarinya, bahkan jika belum bisa fatihah, seperti muallaf misalnya, maka cukup membaca subhanallah walhamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu akbar, dan ia wajib terus mempelajarinya.
jika karena bawaan logat, atau lidah yg tak mampu mengucapkannya, maka sebaiknya ia tak menjadi imam.
2. sah mandi junubnya, dan belum sah hingga semua bagian tubuhnya terkena air.
3. tidak saudaraku, cukup ia membasuh bagian yg belum terkena air tsb.dg niat menyempurnakan mandi junubnya tentunya.
4. hukumnya semua hewan yg hidup di air adalah suci saudaraku, demikian secara syariah, namun secara adab kepada Allah dalam beribadah afdhalnya kita membasuh bau busuk yg ada pada tubuh kita apapun bentuknya walau bukan najis
namun maaf jika kotoran manusia, yg bercampur di kolam lele, maka tentunya bukan suci hukumnya, dan air itu jika sedikit maka menjadi najis, jika banyak namun berubah baunya atau warnanya, atau rasanya, maka menjadi mutanajis hukumnya, mensucikannya adalah dg membasuhnya.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a’lam

  1. 22.  Mengangkat Tangan ketika sholat
Assalamu’alaykum warahmatullah wabarakatuh,
Semoga Habibana senantiasa diberikan sehat afiah oleh Allah Subhanahu wa ta’ala, aamin.
Alhamdulillah terbuka lagi quota pagi ini dan dari itu ananda mohon maaf yang sebesar-besarnya lahir dan batin dan ananda ijin untuk langsung bertanya pada Habibana.
Pertanyaan ananda adalah:
1. Di bagian manakah di dalam sholat kita disunnahkan mengangkat tangan?
2. Apakah ada dalil dan penjelasan tentang membuka tangan saat melakukan salam (dimana posisi tangan sebelumnya di atas paha)? Dan apakah hukum melakukannya?

Demikian sementara hal yang ingin ananda tanyakan dan atas penjelasa yang Habibana berikan ananda haturkan terima kasih.
Mohon doa juga dari Habibana buat ananda sekeluarga agar bisa istiqomah dan dijauhkan dari lemahnya diri dalam beribadah kepada Allah..
Salam rindu dan ta’zhim,

Habib Munzir menjawab

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
terimakasih atas doanya, sungguh tiada hadiah lebih agung dari doa, Rasul saw bersabda: Tiadalah seorang muslim berdoa untuk saudara muslimnya kecuali malaikat berkata : amin dan bagimu seperti doamu pada saudaramu (Shahih Muslim)
Saudaraku yg kucintai dan kumuliakan dan kurindukan,

1. dalam shalat mengangkat tangan pada takbiratul ihram, lalu pada saat akan menuju rukuk dari berdiri, lalu saat mengangkat tubuh dari rukuk menuju berdiri, lalu saat berdiri dari tahiyat awal jika shalat yg lebih dari 2 rakaat.
2. saya belum menemukan dasar yg kuat atas perbuatan itu, banyak ulama dan ustaz disini melakukan itu, tapi saya tidak melihat guru guru kita melakukannya atau mengajarkannya, maka jawaban dari saya adalah saya belum temukan dasar apalagi sanadnya yg kuat, namun hal itu tidak membatalkan shalat.
.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a’lam

  1. 23.  Rokaat Sholat Terawih
ssalamu Alaikum Wr.Wb. Tolong Habib Dalil yg Shahih ttg sholat Tarawih BAGINDA SAW ? 8 rakaat (Aisyah Ra : Aku tdk pernah melihat Rasulullah lebih drpd 11 rakaat di malam bulan Ramadhan ) atau 20 rakaat…? Bgmn ttg 4 Mazhab ttg sholat Tarawih (Contoh : Imam Malik sampai 39 rakaat) ttg haddist Aisyah tsb. Syukron Katsiron Toyyiban Mubarkan Fiy…Wassalam

Habib Munzir menjawab

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,

justru itulah dalilnya, bahwa Rasul saw tak pernah shalat sunnah melebihi 11 rakaat di ramadhan dan selain ramadhan, ini menunjukkan bukan tarawih, karena kalau tarawih maka beliau tak menjalankannya diluar ramadhan, maka kita berpegang pada pendapat 3 khulafa’urrasyidin dan jumhur (kesepaklatan terbesar) para sahabat untuk mrlakukannya 20 rakaaa atau lebih.

sebasgaimana adzan 2 X pd shalayt jumat yg tidak pernah dilakukan oleh Rasul saw, tidak pula pada Khalifah Abubakar shiddiq ra, tifsk puls di masa khalifah umar ra, ia baru diberlakukakn pada masa khalifah utsman bin Affan ra, diteruskan oleh khalif=fah Ali kw, dan diteruskan oleh seluruh madzxhab, sebabnya adalah bertambahnya jumlah muslimin,
demikian pula penjilidan Alqur;an yg dimasa Nabi saw belum dijilidkan, “Bahwa Sungguh Zeyd bin Tsabit ra berkata : Abubakar ra mengutusku Ketika terjadi pembunuhan besar – besaran atas para sahabat (Ahlul Yamaamah), dan bersamanya Umar bin Khattab ra, berkata Abubakar : “Sungguh Umar (ra) telah datang kepadaku dan melaporkan pembunuhan atas ahlulyamaamah dan ditakutkan pembunuhan akan terus terjadi pada para Ahlulqur’an, lalu ia menyarankan agar Aku (Abubakar Asshiddiq ra) mengumpulkan dan menulis Alqur’an, aku berkata : “Bagaimana aku berbuat suatu hal yang tidak diperbuat oleh Rasulullah..??, maka Umar berkata padaku bahwa “Demi Allah ini adalah demi kebaikan dan merupakan kebaikan, dan ia terus meyakinkanku sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan Umar, dan engkau (zeyd) adalah pemuda, cerdas, dan kami tak menuduhmu (kau tak pernah berbuat jahat), kau telah mencatat wahyu, dan sekarang ikutilah dan kumpulkanlah Alqur’an dan tulislah Alqur’an..!” berkata Zeyd : “Demi Allah sungguh bagiku diperintah memindahkan sebuah gunung daripada gunung – gunung tidak seberat perintahmu padaku untuk mengumpulkan Alqur’an, bagaimana kalian berdua berbuat sesuatu yang tak diperbuat oleh Rasulullah saw??”, maka Abubakar ra mengatakannya bahwa hal itu adalah kebaikan, hingga ia pun meyakinkanku sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan mereka berdua dan aku mulai mengumpulkan Alqur’an”. (Shahih Bukhari hadits No.4402 dan 6768).
Nah saudaraku, bila kita perhatikan konteks diatas Abubakar Asshiddiq ra mengakui dengan ucapannya : “sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan Umar”. Hatinya jernih menerima hal yang baru (bid’ah hasanah) yaitu mengumpulkan Alqur’an, karena sebelumnya Alqur’an belum dikumpulkan menjadi satu buku, tapi terpisah – pisah di hafalan sahabat, ada yang tertulis di kulit onta, di tembok, dihafal dll. Ini adalah Bid’ah hasanah, justru mereka berdualah yang memulainya.
Nabi saw memperbolehkan kita melakukan Bid’ah hasanah selama hal itu baik dan tidak menentang syariah, sebagaimana sabda beliau saw :
“Barangsiapa membuat buat hal baru yang baik dalam Islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya dan tak berkurang sedikit pun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat buat hal baru yang buruk dalam Islam, maka baginya dosanya dan dosa orang yang mengikutinya dan tak dikurangkan sedikitpun dari dosanya” (Shahih Muslim Bab Zakat dan Bab Al ‘Ilm).
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a’lam

  1. 24.  Qadha Sholat
Assalamu alaikum wr.wb ,,,,
afwan yaa habib atas kelancangan ana, ana mau bertanya :
1. saya membaca di forum ini kalau shalat yang pernah ditinggalkan bisa di qadha, kalau dulu qta pernah khilaf dan meninggalkan shalat apakah bisa di qadha sekarang ?
2. wanita diberi keringanan oleh allah azza wa jalla dalam 1 ( satu ) bulan mendapat haidh, apakah selama qta mendapat haidh sholatnya di qadha juga, mohon penjelasan ya habib ?
3. ana mohon di ijazahkan semua amalan dan do’a yang habib amalkan ?
4. ana adalah wanita pendosa ya habib, banyak dosa dan kesalahan ana dimasa lalu, ana sudah bertaubat, amalan apa yang harus ana laksanakan ya habib ?
5. yaa habib, ana mohon di do’akan agar ana selalu dalam perlindungan allah azza wa jalla, ana selalu merasa was-was akan dosa ana dimasa lalu ?
syukron ya habib,,, wassalam

Habib Munzir menjawab

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda dg kesejahteraan,
Saudariku yg kumuliakan,
selamat datang di web pecinta Rasulullah saw, kita bergabung dg keluhuran,
1. betul saudariku, bisa diqadha semampunya, tanpa perlu tergesa gesa, namun selagi ada kesempatan maka qadha lah, jika sdri ingin lebih mudah, bisa dipadu sg shalat sunnat yg jumlah rakaatnya sama, misalnya qabliyah subuh 2 rakaat, niatnya bisa dipadu dg qadha subuh yg lalu, maka sdri mendapat pahala qadha subuh, sekaligus pahala shalat sunnat qabliyah subuh, niatnya : Ushalli fardhusshubhi qadh’an, ma’a qabliyyatissubhi sunnatan lillahi ta’alaa (Aku niat shalat fardhu subuh qadha, bersama shalat qabliyah subuh sunnah, karena Allah ta’ala.
misalnya juga qadha shalat dhuhur dipadu dg qabliyah dhuhur, namun jumlah rakaatnya mesti 4 rakaat, dg niatnya sama dg diatas tinggal mengganti kalimat subuh dg dhuhur, maka sdri mendapat keduanya.
shalat magrib yg 3 rakaat bisa dipadu dg shalat witir yg juga tiga rakaat, samakan rakaatnya
aka itu lebih mudah dan tidak menyita waktu lain, pahala qadha didapat, sekaligus pahala shalat sunnah pun didapat.
jikapun tersisa misalnya hingga kita wafat belum terqadha kesemuanya, maka Allah swt akan memaafkannya, karena kita sudah berusaha membayar hutang kita pada Allah, sungguh hutang pada Allah lebih berhak ditunaikan daripada hutang pada makhluk, namun Allah swt adalah Yang Maha Baik dari semua yg dihutangi.
2. .tidak saudariku, haidh tidak perlu meng qadha shalat, yg perlu diqadha adalah puasa ramadhan jika diwaktu haidh
3.saya ijazahkan seluruh dzikir salafusshalih, semua doa Rijaalussanad (para ima imam periwayat hadits) dan semua doa dan dzikir dari seluruh para wali dan shalihin, munajat dan dzikir para Ahlusshiddiqiyyatul Kubra (para wali Allah termulia dan para nabi dan Rasul) , kepada anda, Ijazah sempurna yg saya terima dari Guru Mulia kita Al Allamah Al Musnid Alhabib Umar bin hafidh yg sanadnya muttashil (bersambung) pada segenap para ulama, muhaddits, para wali dan shalihin. Ijazah ini mencakup seluruh surat dalam Alqur’an, wirid, dzikir, amalan sunnah, dan doa Nabi Muhammad saw dan doa para Nabi dan Doa seluruh Ummat Muhammad saw, dan seluruh Hamba Allah yg shalih. semoga anda selalu dalam kemuliaan Dzikir dan Cahya Munajat mereka. Amiin
4. saya sarankan saudari membaca dzikir Subhanallahi wabihamdih, bacalah 100X setiap pagi dalam keadaan suci, dzikir ini disarankan oleh Nabi saw sebagaimana sabda beliau saew : Barangsiapa membaca Subhanallahi wabihamdih 100X setiap harinya maka berjatuhan dosa dosanya walau sebanyak buih dilautan (Shahih Bukhari)
dan sabda Rasulullah saw : “Kalimat yg paling dicintai Allah adalah Subhanallahi wabihamdih” (Shahih Muslim)
dzikir ini mencerahkan wajah, menenangkan hati, menyejukkan jiwa, dan membuka banyak kemudahan,
kenapa?
karena kita menyukai dan mencintai dan mengamalkan ucapan yg dicintai Allah, maka Allah akan memberi apa apa yg kita senangi dan sukai, yaitu kecerahan wajah, kemudahan hidup, dan ketenangan hati
5. semoga Allah swt melimpahkan cahaya keimanan, ketabahan dan kesejukan pada anda, dan cahaya keluhuran dihati sdri hingga selalu terjaga dari terjebak pd dosa, amiin
Demikian saudariku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a’lam

  1. Sholat dan Sah nya Sholat
Assalamu alaikum Wr Wb Yang Mulia Tuan Guru ,
Sholawat dan salam atas junjungan Nabi Muhammad SAW,
Pertanyaan saya :
1. Bagaimana Hukum nya sholat yang tidak sesuai sunnat Nabi Muhammad SAW
, Karena ketidak tahuan atau Lupa dan tidak mau menggali Ilmu nya
2. Bagaimana Hukumnya Sholat dmn kita belum sempat Mandi Hadats besar dan mohon di uraikan cara2 Mandi Hadats besar
3. Mohon Ijazah Wirid agar bisa sy amalkan
Wassalamualaikum Wr Wb

Habib Munzir menjawab

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
selamat datang di web para pecinta Rasul saw, kita bersaudara dalam kemuliaan
1. jika bertentangan dg rukun shakat maka shalatnya tidak sah, jika tidak melanggar hal yg membatalkan shalat maka makruh, dan bagi yg berbuat salah hingga shalatnya tidak sah maka sebagian ulama mengatakan meng qadha seluruh shalatnya, sebagian mengatakan cukup shalat yg terakhir ia lakukan saja, dan yg sebelumnya berobat.
namun ia mendapat bonus dosa karena tdk mempelajarinya jika ada padanya wkt luang
2. jika air sangat dingin atau disrisaukan akan membawa mudharat pd tubuh maka ia berwudhu untuk menggani shalatnya, atau jika berwudhu pun sulit maka bertayammum, lalu selepas ia mampu mandi maka ia mengqadha semua shalatnya yg dia lakukan dg mengggantinya dg wudhu atau tayammum.
cara cara mandi besar sudah sering saya jawab, admin II akan membantu anda menampilkannya.
3. saya sarankan anda membaca dzikir Subhanallahi wabihamdih, bacalah 100X setiap pagi dalam keadaan suci, dzikir ini disarankan oleh Nabi saw sebagaimana sabda beliau saew : Barangsiapa membaca Subhanallahi wabihamdih 100X setiap harinya maka berjatuhan dosa dosanya walau sebanyak buih dilautan (Shahih Bukhari)
dan sabda Rasulullah saw : “Kalimat yg paling dicintai Allah adalah Subhanallahi wabihamdih” (Shahih Muslim)
dzikir ini mencerahkan wajah, menenangkan hati, menyejukkan jiwa, dan membuka banyak kemudahan,
kenapa?
karena kita menyukai dan mencintai dan mengamalkan ucapan yg dicintai Allah, maka Allah akan memberi apa apa yg kita senangi dan sukai, yaitu kecerahan wajah, kemudahan hidup, dan ketenangan hati
diriwayatkan bahwa Rasul saw berhikayat ketika nabi nuh as berwasiat pada putranya, kuwasiatkan kalian dua kalimat mulia, yaitu subhanallahi wabihamdih, dan Laa ilaaha illallah, karena kalimat subhanallahi wabihamdih adalah shalatnya seluruh makhluk, dan dari kalimat itu Allah swt memberi rizki pd seluruh makhluk, dan kalimat Laa ilaha illallah, kalimat ini jika ditimbang dg alam semesta ia jauh klebih berat. (Adabul Mufrad Imam Bukhari).
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a’lam

  1. 26.  Solat jamak qashar dan wudhu
Assalamulaikum guruku Habib Munzir.. Semoga engkau dalam keadaan sehat selalu.. Semoga selalu dilimpahkan kelembutanNya padamu…
Ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan, semoga tidak merepotkan habib..
1. Solat jamak dan solat qashar
Saya bekerja di Jakarta, setiap hari jumat malam saya pulang ke bandung, lalu setiap senin pagi saya berangkat ke Jakarta. Begitu seterusnya setiap minggu sudah berjalan sekitar 3 tahun. Dimanakah saya bias melaksanakan solat jamak dan qashar? Apakah di Jakarta? Karena saya secara administratif terdaftar sebagai penduduk di Bandung(KTP Bandung). Apakah di Bandung? Karena saya tinggal di Jakarta lebih lama dari pada di Bandung( di Jakarta 5 hari di Bandung 2 hari). Saya yang miskin ilmu ini minta tolong petunjuk habib, karena banyak yang bernasib seperti saya..
2. Ijazah
Sebenarnya saya tidak pantas meminta ini bib, tapi karena kecintaan hamba pada engkau dan pada Rasulullah SAW, hamba penuh dosa ini meminta ijazah keguruan dari engkau..
jazakallah..

Habib Munzir menjawab

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
selamat datang di web para pecinta Rasul saw, kita bersaudara dalam kemuliaan
1. jamak shalat anda adalah di Jakarta sdrku, karena anda penduduk bandung, dan jamak shalat itu hanya diperbolehkan 6 hari atau kurang, yaitu 4 hari selain hari datang dan hari pergi, maka jika anda datang ke jakarta hari senin, dan pulang ke bandung jumat, maka anda boleh jamak selama di jakarta.
(di edit pada 2 oktober 2011)
2. saya Iazahkan pada anda sanad keguruan saya kepada anda, yg bersambung sanadnya kepada Guru Mulia kita, hingga Rasulullah saw, ia adalah bagai rantai emas terkuat yg tak bisa diputus dunia dan akhirat, jika bergerak satu mata rantai maka bergerak seluruh mata rantai hingga ujungnya, yaitu Rasulullah saw, semoga Allah swt selalu menguatkan kita dalam keluhuran dunia dan akhirat bersama guru guru kita hingga Rasul saw.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a’lam

  1. 27.  Tentang Sholat tahajud
assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh..
Dari sekian banyak persoalan dan informasi mengenai Sholat tahajud, ada satu pertanyaan saya yang sampai sekarang saya belum temukan jawabannya. Dari situs dan di forum ini, semoga Habib bisa memberikan jawabannya..
Kasus
“Saya biasanya sampai di rumah pada pukul 8. dengan kondisi badan yang sangat capek, biasanya saya langsung tidur/tertidur dengan kondiri belum menunaikan sholat isya. Saya biasanya terbangun lagi 2-3 jam kemudian.
Pertanyaan saya adalah, begitu terbangun, setelah menunaikan sholat isya, apakah saya bisa melanjutkan sholat tahajud???

Habib Munzir menjawab

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda dg kesejahteraan,
Saudaraku yg kumuliakan,
selamat datang di web pecinta Rasulullah saw, kita bergabung dg keluhuran,

saudaraku yg kumuliakan, hendaknya anda melakukan shalat isya lalu tahajjud, shalat sunnah sebelum isya dihukumi bukan shalat tahajjud.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a’lam

  1. 28.  mimpi indah
assalamualaikum wrwb..
bib saya ingn bertany msalah sholat…,
1. bib yng sya tau masalh sholat qodho itu sharus ny dilksanakan hnya per orngan,, gmn hukum nya klo sholat qodho dilaksanakan secara berjama’ah..??

2. bib apa yng hrus aq lkukan untuk slalu ber taqwa kpada allah swt..??
3. bib dulu saya per nah bermimmpi bertemu dngan pra sahabat rasulullah saw, dan mereka mnyuruh saya selalu untuk mmper bnyak sholawat,, jdi sholawat ap yng harus amal kn..?? trs ap btul pra sahabat yng datang pda mimpi saya…???
smga saja pertayaan dari saya tidak merpotkan habib.., smoga saja allah slalu mlindungi habib dan mmbri kesehatan kpada hbib…,
wassalamualaikum wr wb.

Habib Munzir menjawab

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
hamba pendosa mohon beribu maaf atas keterlambatan menjawab,
1. demikian saudaraku, tapi jika dilakukan bersama tak ada larangannya, bahkan afdhal, karena shalat fardhu berjamaah adalah sunnah muakkadah, maka meng qadha nya dg berjamaah pun lebih afdhal, saya sering melakukan itu, misalnya jika opname, shalat sambil duduk dg tayammum, hal itu mesti di qadha jika shalat fardhu dilakukan demikian, maka setelah saya sembuh saya shalat berjamaah spt biasa, lalu ikut lagi shalat bermakmum dg jamaah lain dg niat qadha, walau mereka bukan melakukan qadha, boleh saja bermakmum padanya untuk qadha, asal jumlah rakaatnya sama.
2. banyak hal saudaraku untuk mencapainya, cara termudah adalah dg mencintai Allah, atau mencintai Rasul saw, atau mencintai keduanya, dan merindukan keduanya, akan mudah bagi kita bertakwa. dan usaha untuk mencapai takwa sudah tergolong orang yg bertakwa.
3. selama mereka tak menyebutkan suatu shalawat, maka anda boleh memilih shalawat apa saja, dan mimpi itu benar, karena sabda Rasul saw : mimpi baik adalah dari Allah, dan mimpi buruk adalah dari syaitan (Shahih Bukhari) maka selama mimpi kita baik dan tidak mengajak pada kemungkaran, maka mimpi itu dari Allah, maka mimpi itu benar, karena Allah swt tidak berdusta
terimakasih atas doanya saudaraku tercinta, sungguh tiada hadiah lebih agung dari doa
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
salam rindu terdalam

  1. melagukan adzan dan kumandang sahur
assalamu’alaikum wr wb.
Habib,smga engkau sllu dlm limpahan Rahmat-Nya.amin..
Mau nanya nih bib;
1.Bgmn sbnrnya hukum melagukan adzan?krn ada juga ketika adzan mrk hnya lantang sj dan tdk melagukannya?
2.Kemudian bgmn tentang kumandang menjelang sahur di masjid.Krn ada yg berpendapat bhw hal itu justru mengganggu sebagian org,terutama yg tdk puasa.
Mohon habib sudi menjelaskan kedua hal di atas.
Syukron ya habibana.
Wassalamu’alaikum wr wb

Habib Munzir menjawab

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. kumandang dg berlagu lagu dalam adzan tidak disunnahkan karena banyak memakan waktu, namun sebagian ulama membolehkannya selama suaranya indah dan diharapkan bisa menarik simpati muslimin untuk shalat, namun yg terbaik adalah jangan terlalu memanjangkannya, kecuali di masjid masjid besar seperti masjidinnabawiy, masjidil haram, yg memang jamaahnya ratusan ribu yg akan melakukan shalat, panjangnya azan membantu mereka utk memberi waktu pada yg wudhu, sebaliknya jika di masjid masjid kita, apalagi makmumnya hanya puluhan saja, itu banyak membuat muslimin keberatan, karena sebagian azan bisa mencapai 10 menit hinggga 15 menit, mereka yg bekerja, sekolah, dan mempunyai kesibukan akan terganggu dg itu, maka hal itu tercela dalam syariah.
2. mengenai tarhim adalah sunnah, riwayat shahih Bukhari bahwa Rasul saw memerintahkan azan dua kali, pertama saat menandakan masuknya waktu sepertiga malam terakhir, lalu adzan kedua di waktu subuh yg sebenarnya.
namun yg juga saya sayangkan, sebagian musholla dan masjid bukan hanya adzan saat tarhim itu, mereka terus membaca bermacam macam zikir sampai waktu subuh, dalam hatiku berkata : wahai pemegang mikrofon, tak kah kau beri waktu aku sujud dan doa dg tenang walau beberapa saat antara adzan pertama dan kedua, layaknya waktu itu hening,
mungkin boleh saja mengingatkan waktu sahur misalnya setiap 15 menit sekali, dg kalimat pendek saja, lalu biarlah jamaah yg akan sahur, akan ibadah, berdoa dll bisa mendapat kesempatan, tidak buyar konsentrasi dan husyu dg kerasnya loud speaker,
dan yg lebih membuat saya menyayangkannya adalah, shalat pun disiarkan di speaker / toa masjid dan musholla, lalu zikir selepas shalat pun dg sangat keras diperdengarkan, lalu bagaimana orang yg tak shalat di masjid, mereka terbata bata dalam bacaan dan terganggu khusyu nya dg kerasnya suara zikir selepas shalat dari Toa musholla dan masjid yg bisa memakan waktu hingga 15 menit atau setengah jam.
hal ini selayaknya dibenahi, kita menggunakan toa hanya utk hal hal yg penting saja, sisanya silahkan lah yg mau berdxzikir di masjid nya sebelum atau sesudah shalat tanpa perlu diperdengarkan di toa.
demikian pendapat saya, sayapun melarang toa di majelis saya saat majelis saya belum memenuhi masjid, baru beberapa ribu oranh saja, namun setelah massa sudah sampai keluar masjid, maka kita tambahi dg sound system, tetap toa tidak digunakan, namun kemudian permintaan masyarakat, yg terus meminta, maka kita pakai toa, itupun setelah hadirin mulai diatas 20 ribu muslimin muslimat. dan kini hadirin di majelis setiap malam selasa mencapai 50 ribu muslimin muslimat
demikian pula di majelis majelis saya di wilayah, kita menggunakan toa hanya saat acara dimulai, dan dg melihat jumlah hadirin, jika diatas 10 ribu muslimin muslimat maka kita gunakan toa, jika massa sedikit maka toa dipadamkan, cukup sound system saja, demikian yg saya jalankan
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a’lam

  1. 30.  sholat lailatul sya’ban dan kitab lima mazhab
Assalamu’alaikum wrwb.
semoga habibiy al habib munir almusawa sekeluarga selalu dilimpahkan Allah nikmat2 yang tak terduga dari Allah sehingga dapat selalu exist dalam menyampaikan al-Haq dari Allah dan Baginda rosululluah SAW kepada seluruh umat muslim.

Habibiy, ahmad mau tanya tentang dasar2 sholat sunat lailaltul sya’ban. apakah disyariatkan oleh islam atau tidak. trus yang kedua ahmad mau bertanya tentang kitab fiqih lima mazhab karangan muhammad jawad almughniyah. bagaimana menurut habib?
sekian pertanyaan dari ahmad ya habibiy.
wassalamu’alaikum wrwb

Habib Munzir menjawab

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
terimakasih atas doanya, dan sungguh tiada hadiah lebih agung dari doa.
mengenai shalat sunnah dimalam nisfu sya’ban dalilnya dhoif (lemah), namun hal itu mustahab (baik dilakukan dan boleh), karena disunnahkan pd malam itu utk memperbanyak ibadah, dan tentunya shalat adalah salah satu ibadah terluhur
dan pelarangan atas hal itu adalah kemungkaran dan dosa besar.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a’lam

  1. Shalat Jum’at di bukan Negeri Muslim
Assalaamu’alaikum warahmatullahi warabarakatuh.
Semoga Habib selalu dilimpahi kesehatan dan umur panjang. Amin..
Maaf Habib, saya langsung kepada pertanyaan.

Adik saya sedang kuliah di Jepang. Sangat sulit melaksanakan shalat Jum’at karena tempat shalat yang jauh dan/atau bentrok dengan jadwal kuliah. Apa yang harus adik saya lakukan? Mohon saran Habib.
Mengenai hukum musafir, apakah adik saya masih termasuk musafir? Ia di Jepang sudah 1 tahun dan masih 3 tahun lagi tersisa. Mohon penjelasan, Habib.
Salam rindu dan takhdim,

Habib Munzir menjawab

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. ia bisa memilih, dalam madzhab syafii ada pula pendapat yg membolehkan shalat jumat walau hanya 8 orang, jika tak memungkinkan maka tak wajib baginya jumat, misalnya masjidnya jauh atau tak ada yg mau melakukan jumat dari muslimin yg sangat sedikit.
2. jika ia niat tinggal 6 hari atau lebih disuatu wilayah maka sejak ia masuk wilayah itu walau belum 6 hari ia sudah bukan musafir.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a’lam

  1. 32.  Tahiyat Akhir dan Salam
Ass y habib
semoga keberkahan Alloh senantiasa bersama habib..
Yg ingin sy tanyakan sbb:
1. Apakah ada riwayat pd saat bangun dari duduk tahiyat awal kita menapak tangan ke lantai seraya menekukan tangan hampir seperti sujud lalu bangun berdiri?
2. Ketika mengucapkan salam apakah ada riwayat yg membenarkan adanya gerakan membalikan tangan ketika mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri?
3. Sebenarnya tata cara sholat dlm mazhab syafii yang benar yg mana y habib? Karena sepertinya bnyak buku2 yg mengklaim mazhab syafii tapi bisa berbeda dg karangan yang lain?
4. Ada yg mengatakan bahwa dalam membaca al-quran tidak boleh ada huruf yg tidak dibaca, contoh dlm syahadat asyhadu alla ilaa ha yg benar dibaca asyhadu an la ilaa ha.. Atau walam yakun lahu kufuwan… Apakah benar seperti itu y habib?
Mohon maaf banyak pertanyaanya habib maklum mumpung dapet jatah kuota :)
jzk. Ya habib.

Habib Munzir menjawab

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. dalam adab shalat saat bangun dari sujud dan dari tahiyat awal adalah menaruhkan kedua telapak tangan kebumi didepannya untuk bangun.
2. saya tak menemukan riwayat shahih akan hal itu, dan Jumhur (pendapat terbanyak dan terkuat) dalam madzhab syafii tak melakukannya.
3. untuk buku dasar, buku tuntunan shalat keluaran Depag sudah berjalan dg Jumhur madzhab syafii, untuk buku fiqih lanjutan, bisa merujuk pada Safinatunnaja, Fathul Muin, Zubad Ibn Ruslan, Muqaddimah Hadramiyah, dan untuk buku fiqih induk yg menjelaskan tentang dalil dalil pd madzhab syafii dan madzhab lainnya adalah Al Majmu’ oleh Hujjatul Islam Al Imam Nawawi rahimahullah, beliau juga bermadzhab syafii dan menunjukkan dalil dalil penguat pada madzhab syafii.
untuk tata cara secara keseluruhan saudaraku saya tak mampu menyebutkan kesemuanya karena memakan waktu sangat banyak, 100 sunnah lebih dalam setiap shalat kita, mengenai rukun rukunnya saja, maka telah kita ketahui sebagaimana pada buku fiqih dasar.
4. itu adalah salah satu pendapat dalam qira’ah, namun riwayat yg kita pegang adalah yg sebagaimana kita ketahui dan diajarkan dalam tajwid, yaitu hadful huruf / menghapus huruf demi kesempurnaan qira;ah, namun didalam adzan sebagian ulama dari guru guru kita yg bermadzhab syafii mengajarkan dalam menyebut asyhadu anna muhammadarrasuulullah, sebaiknya dibaca asyhadu anna muhammadan Rasulullah., namun pada kalimat lainnya dlm adzan tidak, dan tidak pula pada bacaan Alqur’an, namun dalam membaca kitab selain Alqur;an, seperti hadits, atau kitab lainnya memang demikian, berbeda dg saat membaca Alqur;an justru diajarkan hadful huruf untuk kesempurnaan qira;ah, sebagaimana diajarkan dalam tajwid.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a’lam

  1. Mensucikan Najis Mughalazah yang Ragu-Ragu
Waktu itu, siang hari terik(sudah lama), umur saya sekitar 11 tahun, saya melihat seekor anjing, secara tidak sengaja dia menyenggol saya, dia melewati antara dua kaki saya, namun palanya sudah lewat, tetapi badannya masih menyangkut. saya tidak tahu terkena liurnya atau tudak sampai sekarang. Yang saya tahu bulunya sudah pasti kena, tapi waktu itu siang hari panas.
1. Jika Saya terkena liurnya dan dulu tidak segera membersihkannya karena tidak tahu, apakah seluruh benda yang saya pegang terkena najis juga?
2. Apakah Najis mughallazahnya menyebar ke seluruh tubuh?
3. Jika ya, bagaimana cara mensucikan barang atau tubuh yang tertular kenajisannya?
Saya was-was, saya takut sholat dan ibadah saya selama ini tidak diterima oleh allah swt
Assalamu’alaikum wr wb

Habib Munzir menjawab

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. najis yg ragu tidak dihukumi najis, najis yg hanya berlaku jika yakin dan ada sifatnya, 3 sift najis adalah bau, rasa, dan warna. jika salah satu sifat itu ada maka itu bukti bahwa terkena najis.
selama anda tdk yakin bahwa najis mengenai anda maka hukumnya suci.
2. najis hanya menajiskan bagian tubuh/bagian pakaian yg tersentuh najis, tidak mejadikan seluruh tubuh najis, dan najis tidak membatalkan wudhu, misalnya anda dalam keadaan suci atau selepas berwudhu, kaki masih basah, lalu tersentuh anjing, maka anda membasuhnya 7x dg air lumpur/air yg bercampur tanah hanya pada tempat yg tersentuh, dan anda tidak perlu mengulangi wudhu karena najis yg menyentuh tubuh tidak membatalkan wudhu.
3. jangan risau saudaraku, najis yg sudah lama dimaafkan oleh Allah swt, Allah swt bukan Murka kecuali bagi para pendosa, atau yg meremehkan syariah, jika kita meremehkan najis dan tak mempedulikannya maka kita terkena dosa.
anda lihatlah orang non muslim yg siang dan malamnya selalu makan najis mughaladhah seperti anjing dan babi, lalu ia bersyahadat, maka seluruh tubuhnya suci, padahal mungkin sejak kecil ia sudah dipenuhi najis, dan tubuhnya berkembang dg najis yg sudah mendarah daging, Allah swt memaafkannya.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a’lam

  1. dzikir sholat dhuha & sholat malam
Assalamualaikum Wr. Wb.
habibana semoga kesehatan, kesejahteran dan rahmat serta keselamatan tetap tercurah kepada habibana..
habibana saya ingin sekali minta didoakan oleh habibana agar selalu diberi hati yang tetap dalam keimanan dan keimanan yang di ridhoi Allah.
selama ini saya selalu mengambil materi dan doa – doa yang habibana cantumkan diwebsite ini, karena itu saya ingin meminta ridho dan doa dari habibana agar semua yang saya ambil bermanfaat di dunia dan akhirat .

habibana bolehkah saya meminta dzikir / wirid untuk sholat dhuha, hajat dan tahajud karena selama ini yang saya tau hanya doanya saja sedangkan dzikir sebelum doa tersebut belum saya ketahui. karena itu saya mohon habibana mau mengijazahkan dzikir / wirid yang biasa dilakukan oleh habibana.
demikian habibana yang mulia, semoga habibana tetap diberikan rahmat dan keselamatan dari Allah sehingga tetap dapat memberi manfaat dengan keilmuan yang habibana miliki untuk orang – orang yang dangkal seperti saya.
Jazakumullah Khoiron Katsiran, Wassalamualaikum Wr. Wb

Habib Munzir menjawab

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
semoga Allah swt mencurahkan pengabulan dan keberkahan pada ibadah ibadah anda, dan menerbitkan cahaya ilmu yg bernafaat pada segala yg anda pelajari, amiin
mengenai doa sebelum shalat sunnah, adalah doa yg mutlak, yaitu tidak tertentu, boleh dzikir, doa, atau membaca surat pendek, namun sesudah shalat sunnah maka masing masing shalat sunnah ada dzikir yg teriwayatkan dari hadits beliau saw sebagaimana yg umum dan masyhur kita ketahui
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a’lam

  1. berbagai masalah tentang air
Assalamu alaikum habib…
alhmdulillah bisa tanya2 lagi… udah lama banget saya gak dapet jatah kuota di MR ini :))
habib, sya mau tanya:
1. apa perbedaan antara air mutanajis dengan air musta’mal?
karena sy pernah diberitahu (sy dlu sering was2 wktu cuci kaki dengan air yang terciprat tsb) bhwa air yg tciprat tsb dhukumi musta’mal? apa bukan mutanajis?

2. musim hujan sperti ini air byk tergenang di jalan2. kalau ban kendaraan kita melewati jalan yang ada (maaf) kotoran hewannya gt, gmn dg air yang terciprat wkyu kita melintasi jalan tergenang tsb? kadang bannya udah kering, tapi seringkali tidak diketyahui secara pasti.
3. air yang digunakan utk mensucikan najis hukmi itu hkumnya apa?
4. sya sekarang sepertinya mulai was2 lagi, Bib.. ketika mencuci kaki stelah wudhu mis.nya, kan suka ada air mnetes dari gayung ditu trus nyiprat lg ke kaki kita. tapi klo dihindari juga susah. bgaimana BIb?
5. mohon jelaskan tentang ruthubah. katanya tidak najis ya Bib? tapi gmna cara ngebedain nya dg yg lain sperti madzi?
6. habib, kdang di bantal gitu suka ada darah nyamuk yg udah kering. hkumnya gmn klo tsentuh, kdang waktu gantu sarung bantal gitu ‘n tangan agak berkeringat. spertinya gak mgkin jg klo dicuci.
Bib, sy ingin sembuh dari was2 ini sbelum semakin mengganggu hidup dan ibadah saya. kdang biar gak was2, mnmal sy pastikan tngan sy keing sblum myentuh apapun. tapi pmasalahannya, sy phatikan kdang telapak tngan sy berkeringat walau berupa titik2 kecil di pori2. klo sy trusin, jd was2 tar jgn2 tangan sy jd nyebarin najis kmna2. tp klo di anggap basah, jd bgng harus sering2 cari tempat utk cuci tangan. gmn solusinya Bib?
Mhon maaf jika pertanyaannya terlalu banyak, soalnya mmpung dapet kuota Bib. Terimakasih byk atas jwaban dan nasihat habib.

Habib Munzir menjawab

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
beribu maaf jika quota sangat sedikit, sebab jika dibuka sungguh saya tak bisa bergerak 24 jam dari depan komputer utk terus menjawab, namun sudah sekitar 10 ribu pertanyaan yg sudah terjawab di forum ini, maka saya menganggap sebagian besar apa yg akan ditanyakan, sudah bisa didapati di forum ini pd kotak pencarian di kanan web, maafkan saya saudaraku.
1. air musta;mal suci, namun tidak bisa dipakai berwudhu atau mandi junub, karena sudah dipakai berwudhu atau mandi junub, namun jika jumlahnya diatas dua kulak (60cm P X L X T), yaitu 60 cm panjangnya, lebarnya dan tingginya, maka ia tetap suci walau terus dipakai bersuci selama tak terkena najis yg membuatnya berubah salah satu dari 3 sifat najisnya, yaitu bau najis, rasa, atau warnanya, jika berubah dg salah satu sifat najis itu, maka air banyak sekalipun menjadi najis.
rata rata bak mandi kita sudah mencapai 2 kulak.
air mutanajis adalah air yg kurang dari dua kulak dan terkena najis.atau air yg lebih dari dua kulak tapi terkena najis hingga berubah menjadi terkena salah satu 3 sifat najis diatas.
air yg terciprat jika mutanajis maka wajib membasuhnya, namun air musta;mal tidak demikian, ia tetap suci, namun tidak bisa lagi dipakai bersuci.
sebagaimana jika anda berwudhu dari ember, tentunya boleh saja, walau ia kurang dari dua kulak, namun hati hati jangan membenamkan anggota tubuh yg akan disucikan kedalamnya, jika anda membenamkannya maka ia menjadi musta;mal, maka tak bisa dipakai berwudhu dan mandi junub,
namun jika hanya menciduknya, lalu terciprat beberapa tetes dari air yg sudah mengenai tubuh kita saat wudhu atau mandi junub, maka tetap dimaafkan, asalkan cipratannya tidak banyak.
2. jika terkena najis itu dan genangan airnya diperkirakan banyak hingga diperkirakan melebihi dua kulak, maka tubuh dan pakaian anda tetap suci, kecuali jika ada salah satu dari sifat najis diatas yg menempel dibaju atau tubuh, maka basuhlah, maka anda suci.
jika najis itu sudah kering dan tubuh kita atau baju kita kering, maka tidaklah menjadi najis tubuh kita dan pakaian kita, karena najis kering hanya najis pdnya, tidak pindah ke yg lain.
3. air itu dinamakan air mutanajis.

4. jika air bekas wudhu, tidak membatalkan wudhu, air najis pun tidak membatalkan wudhu, namun air najis cukup dibasuh saja sampai sifat najisnya hilang, jika air bekas wudhu maka tidak mengapa, dan tidak perlu dibasuh, karena ia tak membatalkan wudhu anda. ia suci, namun tidak mensucikan.
5. ruthubah adalah suci hukumnya, yaitu basahnya vagina jika terkena rangsangan, berbeda dg madzi, ia muncul saat penis ereksi, hukumnya najis.warnanya bening dan kental, bukan putih.
6. hal itu dimaafkan.
dan najis hanya dihukumi najis jika diketahui dg pasti, jika tidak maka tidak menjadi najis.
contohnya misalnya di toilet anda ada najis air seni misalnya dipojok toilet, lalu di lantai lainnya ada genangan air suci atau bak air, lalu banyak lalat beterbangan, ada yg menempel di air seni, ada yg menempel di air suci, lalu seekor lalat menempel dikulit anda dan terasa basah, sedangkan anda tidak tahu lalat yg mana yg menempel ditubuh anda, anda tetap suci selama tak ada salah satu dari 3 sifat najis itu yg terasa.
saudaraku tidak perlu was was, Allah tak memaksa kita lebih dari kemampuan kita, sekedar penghilang was was anda, jika tubuh kita berlumpur dosa saja Allah swt bisa memaafkannya dg tobat kita, apalagi najis tubuh, sedangkan kotoran dosa jauh lebih buruk dari kotoran jasad.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a’lam

  1. Shalat makmum masbuk dan tafsir @ Surat Yasin
Assalamualaikum warahmatullahi wabaraktuh
Ya Habib Yang Kumuliakan,
Alfaqir ingin bertanya mengenai masbuk shalat. Misal seseorang ketika Imam Mulai ruku` ia baru bertakbir dan membaca al fathihah sampai selesai,pada saat imam mulai akan sujud baru1/3 , si masbuk mengejar ruku kemudian i`tidal kemudian sujud dengan Imam shalat.

1.Yang alfaqir ingin tanyakan terhitung dapat satu rakaat si masbuk tersebut apa tidak ya habib? Maaf jawabannya di kitab apa? Sebab si masbuk menanyakan ke alfaqir dalam kitab apa? Karena miskin ilmu sudilah kiranya habib mngikutsertakan referensinya.
2.Mengenai tafsir surat Yassin ayat 18 maksduny apa ya Habib?
Demikianlah pertanyaan si miskin ilmu ini semoga Habib ,keluarga dan Jamaah Majelis Rasulullah sealu dalam limpahan anugerah dan kasih sayang Nya. Amiin

Habib Munzir menjawab

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. dalam keadaan itu jika imam sudah naik dari rukuk sedangkan makmum belum rukuk maka ia tertinggal 1 rakaat, hal itu sudah Jumhur (kesepakatan) dalam madzhab syafii, dapat dilihat pada Syarh Baijuri Bab shalat Jamaah, juga pada Al Majmu oleh Imam Nawawi pada bab Masbuq, juga pada Al Iqna’ Bab shalar jamaah, dan seluruh kitab syarah fiqih madzhab syafii menjelaskan demikian.
2. makna ayat itu adalah berkata orang orang munafik dan kuffar bahwa para rasul itu hanya membawa kesusahan dan musibah, kedatangan mereka (para Rasul) hanya membawa kesialan, dan Allah menjawabnya jika mereka terus berbuat demikian maka akan kami hujani mereka dg hujan batu dari Allah dan siksaan yg pedih. demikian dalam Tafsir Imam Ibn Abbas ra dan Tafsir Imam Attabari dan Ibn Katsir dan lainnya
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a’lam

  1. Solat wajib 2x atau lebih
Assalamualikum ya Habiby..
Semoga kesehatan dan keberkahan selalu Allah berikan kepada habiby dan keluarga,
langsung aja bib, saya sedang mencoba untuk berusaha Sholat berjamaah dimushola (terutama subuh), dan saya juga ingin istri saya berjamaah bersama saya, jadi spulang dari mushola kembali sholat subuh mengimamai istri saya dirumah,

1. Apakah sholat seperti itu diperbolehkan bib?
jika diperbolehkan, bagaimanakah niat subuh saya baik yg pertama (dimushola) ataupun yg kedua (dirumah), apakah sholat yg kedua (dirumah) saya niatkan sunnah atau tetap wajib subuh, atau ada cara lain bib?
2. Apa benar bib utk sholat sunnah lebih baik dirumah, demi membawa kebaikan dan keberkahan dalam rumah, selama ini saya sholat qobliyah dirumah demi membawa keberkahan dalam rumah kami, sebaiknya solat dimana biib utk sholat sunnah ini, dimasjid/mushola ataukah dirumah?
2. Jika dimasjidkan kita sholat Tahiyatul masjid, namun sholat yg saya lakukan ini dimushola (karena masjidnya wahabiyun), dan saya tetap ingin sholat sunnah, kira2 pengganti utk sholat tahiyatul masjid yg cocok dg kondisi saya apa ya bib.
3. Seringkali ketika kami berjamaah dirumah, putra kami yg masih kecil (1,5 tahun) ikut sholat tapi terkadang tiba2 sujud sambil tidur didepan (disajadah) bahkan terkadang naik kepunggung saya ataupun istri saya bib, bagaimana menyikapi ini bib?
bahkan yg bingung jika putra kami itu sujud disajadah istri saya bib, sedangkan saya tidak mengetahuinya, jadi saya sebagai imam melanjutkan saja terus, sedangkan istri saya terhamabt gerakanya karena sikecil, bagaimana menyikapi ini bib? apa yg harus saya lakukan dan atau istri saya lakukan?
4. masih berkaitan dengan sikecil amanat Allah yg kami miliki bib, terkadang juga ketika kami sholat terlihat sikecil bermain2 berbahaya ataupun guling2 takut jatuh dari kasur, jadi konsentrasi kami dalam sholat terganggu, namun kami ingin sikecil ikut dalam sholat kami, minimal hadir disekitar kami, demi mencontohkannya, bagaimana ya bib menyikapi ini?
Mohon maaf jika pertanyaan saya mengganggu aktifitas dan kesibukan habib
Assalamualikum wr wb

Habib Munzir menjawab

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. boleh, dan anda mempunyai dua pilihan, yaitu shalat dg niat Iadatan (lafadh Adaa’an diganti dh Iadatan) yg berarti mengulangi tanpa sebab selain untuk beribadah pd Allah swt dan membantu orang yg belum shalat agar dapat berjamaah, atau menyempurnakan shalat kita yg pertama mungkin tidak berjamaah maka melakukan shalat lagi bersama orang lain dg niat mendapat pahala jamaah, atau dg niat qadha subuh yg lalu lalu yg mungkin pernah ditinggalkan, jika qadha maka niatnya diganti dg Qadha;an bukan adaa;an.
2. shalat sunnah memang lebih baik dirumah, namun di masjid pun sunnah.
3. bisa diniatkan shalat sunnah wudhu, shalat taubat, shalat hajat, dll.

4. singkirkan pelahan lahan, menyingkirkan sesuatu yg menghalangi shalat kita tak membatalkan shalat, namun Rasul saw pernah diam saja saat cucu beliau saw naik keatas punggung beliau saw saat beliau sujud, bukan tidak mau berdiri, tapi kasihan dan cinta pada cucunya, maka beliau terus sujud sampai cucu beliau saw pergi, namun hal ini cukup sulit jika kita lakukan, apalagi jika ia tidur.
5. baiknya turunkan ia dari kasur agar bernmain dilantai saja atau diberi alas lantainya, hingga ia tetap dekat dg kita saat ibadah, namun tidak teracnam bahaya.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a’lam

  1. Hukum Bermakmum Pada Imam Yang Kurang Fasih
Assalamu’alaikum warahmatullah warabarakatuh,
Semoga kesehatan dan kesejukkan lahir bathin senantiasa dikaruniakan oleh Allah SWT kepada Habibana dan keluarga termasuk seluruh kru Majelis Rasulullah…aamiin.
Mohon maaf Ya Habibana,
Ananda ingin langsung bertanya;
Bagaimanakah hukumnya bermakmum pada Imam yang bacaan al qur’annya tidak benar tajwidnya? Haruskah kita sholat sendiri (karena tidak ada jemaah yg lain)?
Demikian Habibana yang ananda muliakan.
Terima atas segala penjelasan Habibana.
Salam takdhim,
Habib Munzir menjawab

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Keindahan Anugerah Nya swt semoga selalu terlimpah pada hari hari anda dan keluarga,
Saudaraku yg kumuliakan,

1. bacaan fatihah yg salah namun tak merubah makna sebagian ulama berpendapat bila dinegeri luar bangsa Arab maka fatihahnya tetap sah, maka shalatnya sah, terkecuali bacaan fatihah yg salah hingga merubah makna maka fatihah nya tidak sah dan shalatnya pun tidak sah, namun berkata Al hafidh Imam Nawawi rahimahullah bahwa kesalahan makna dalam membaca fatihah dimaafkan bila di negeri yg tidak berbahasa arab, selama tidak disengaja, kecuali bila ia faham dan sengaja merubahnya maka fatihah nya batal dan shalatnya pun demikian.
di negeri kita, Tajwid yg difahami adalah ilmu untuk belajar membaca Alqur’an, padahal berbeda antara belajar membaca huruf arab, dan belajar untuk menyempurnakan membaca Alqur’an,

Ilmu tajwid adalah metode pembacaan Alqur’an yg indah dan sempurna, hal ini hukumnya sunnah.
yg wajib adalah ilmu membaca Alqur’an dg benar, dan ini bukan ilmu tajwid, ini adalah ilmu bahasa arab, karena semua orang yg berbahasa arab dan mengenal huruf arab akan mampu membaca surat Alfatihah dan Alqur’an karena mereka mengenal huruf arab, maka sifatnya umum, namun belum tentu orang arab atau yg berbahasa Arab mengetahui ilmu tajwid, karen ilmu tajwid adalah ilmu kesempurnaan membaca alqur’an, dan bukan membaca keseluruhan tulisan arab.
sah menjadi makmum orang yg rusak makhraj hurufnya seperti Ain diucap alif, di negeri selain negeri yg berbahasa arab, selama tak merubah makna, mengenai mana yg lebih didahulukan maka berkata Alhafidh Imam Ibn Hajar dalam Fathul Baari Almasyhur Juz 2 hal 171 agar mendahulukan yg lebih faqih daripada Qari’, karena Qari’ hanyalah baik bacaannya saja, sedangkan imam shalat dibutuhkan mendalami syariah dan hukum shalat secara keseluruhan, bukan hanya bacaan fatihah saja yg merupakan sebagian kecil dari rukun rukun shalat,
nah.. bila seorang ulama namun memiliki lidah yg tidak fashih, maka ia didahulukan daripada Qari’ yg bukan ulama, namun tentunya jika fatihah nya tak merubah makna.
Mengenai ummiy ini, maksud saya adalah sah menjadi makmumnya, walaupun tentunya lebih afdhal adalah yg bacaannya fashih, tapi si Ummiy tadi tetap sah menjadi makmumnya, shalat makmum tidak batal karena bermakmum kepadanya.
Dijelaskan bahwa batal shalatnya apabila bacaannya merubah makna fatihah, seraya mengetahui dan sengaja (Busyralkarim 148)
Anda dapat menjumpai ulama ulama Mesir yg mengucapkan Qaaf menjadi ‘Ain, padahal mereka ulama ulama kelas atas, atau anda dapat menemukan ada diantara kyai kyai besar yg sudah sangat mendalami syariah dan hukum, namun mereka memiliki lidah yg tidak fashih mengucapkan Zay, dan sebenarnya dijelaskan oleh para ulama bahwa tak ada yg lebih fashih dari Rasulullah saw, dan beliau saw bersabda : “akulah yg paling fashih mengucap “Dhaad”.
Banyak orang terjebak kesalahan saat mengucapkan huruf “Dhaad”, mereka mencampurkannya antara Daal dan Zay, dan masih banyak contoh lainnya,
sebagaimana dijelaskan oleh para ahli tajwid bila seseorang mengucapkan “Raa”, masih bergetar lidahnya maka ia belum fashih mengucapkan “raa”, di pondok pondok Alqur’an di Jawa Timur, ada yg bertahun tahun tak pernah lulus mengucapkan huruf “raa”, karena masih bergetar lidahnya saat mengucapkannya.
Dan masih banyak lagi celah celah tajwid namun hal itu dimaafkan bila tak merubah makna, dan atau tidak sengaja.

  1. solat ditindik
Assalamualaikum wr.wb
solawat serta salam smoga tercurahkan kpada baginda nabi MUHAMMAD SAW…
dan smoga habibana slalu diberikan kesehatan untk menjalankan dakhwah di jalan ALLAH SWT…
ada beberapa yg mw fiqri tanyakan bib
1. syah gak bib kalau org lelaki solat sedangkan ia msih pke anting/ ditindik?
2. tmen saya nanya bib Apa hukum menjual ginjal untuk membayar hutang kpd bank,?
sekian bib pertanyaan dari fiqri klo ada kata2 yg salah mhn maklum bib…
dan fiqri mohon doanya supaya diberikan istiqomah dalam menjalankan perintah agama…
wassalamualaikum wr wb

Habib Munzir menjawab

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. sah shalat dibelakang semua muslim, kecuali imam yg mabuk. selain itu maka sah bermakmum padanya.
2. menjual anggota tubuh tak diajarkan dalam syariah kita, namun jika dalam keadaan darurat maka hal itu mubah selama tak membawa mudharat pada diri kita, sebagaimana ginjal kita adalah dua, kehilangan satu ginjal tidak mengancam nyawa, walau membuat kita harus lebih banyak menjaga satu ginjal itu dg memperbanyak minum air.
jika ia terjebak hutang dan risau akan terjebak pada hal yg haram jika tak menunaikannya, maka hal itu mubah, ia korbankan sebagian tubuhnya demi menghindar dari dosa.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a’lam

  1. Aurat Laki-laki
Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh,
Semoga kesehatan dan kesejahteraan lahir dan batin senantiasa dicurahkan oleh Allah SWT pada Habibana beserta keluarga.
Ijinkan tuk kali ini ananda kembali bertanya;
Langsung saja ya Habibana..

Bagaimanakah menurut Habibana dengan penjelasan tentang aurat laki-laki di bawah ini?
—————-
Aurat laki-laki terbagi menjadi tiga :
■Ketika shalat atau dihadapan orang laki-laki lain atau perempuan mahramnya, yaitu : antara pusar dan lutut.
■Dihadapan perempuan ajnabiyah, yaitu : seluruh badannya.
■Ketika sendiri (tanpa kehadiran orang lain), yaitu : dua kemaluannya.
Aurat wajib ditutup dan haram dibuka walaupun untuk tujuan wudhu’ atau lainnya.
——————–
Mohon penjelasan dan pencerahan dari Habibana (khususnya point yg ke 2).
Demikian dari ananda dan atas penjelasan yang Habibana berikan ananda haturkan terima kasih.
Salam takdhim,


Habib Munzir menjawab

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
aurat pria didalam shalat, umum, dan wanita non muhrim adalah diantara lutut dan pusar.
ketika sendiri boleh bugil atau saat bersetubuh, namun hukumnya makruh, jika sedang sendiri maka sangat makruh, namun tdk haram, jika dihadapan wanita muhrim, maka makruh membuka antara lutut dan pusarnya.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu

  1. 41.  Tidur ketika jumatan dan mutoharoh
Assalamualikum…
Semoga kesehatan habib dan guru mulia terus dipelihara oleh ALLAH SWT
Habib yg saya cintai

1. Bagai mana hukumnya jika kita tertidur dalam khutbah jumat, biasanya saya sangat mengantuk yg hebat jika mendengarkan khutbah
apakah ini membatalkan wudlu jika kita sampai tertidur?
Pernah ada yg mengatakan jika duduknya benar maka tidak mebatalkan wudlu, apakah hal itu dibenarkan bib?
jika memang dibenarkan duduk seperti apa yg diperkenankan ?
2. Jika ada orang yang sudah sepuh sakit, beliau sangat sulit berjalan (bangkit dari tempat tidur), sementara sesekali buang air kecil atau besar ditempat (kesulitan dalam bersuci),
apakah tetap diwajibkan sholat pada saat itu, atau kah bisa diqodlo, jika tetap diwajibkan, bagaimana caranya?
3. Berkaitan dengan nomer 2 bagaimana dengan cara bersucinya bib?
4. Bagaimana cara tayamum yg benar habiby?
Mohon maaf jika pertanyaan saya mengganggu kesibukan habib
wassalam

Habib Munzir menjawab

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. dalam madzhab syafii duduk yg bokong (maaf) dubur tertutup bumi maka tidak membatalkan wudhu jika tertidur, dan jumat anda sah, namun yg afdhal adalah mendengarkan khutbah, maka berwudhu lah berkali kali mengusap wajah sebelum masuk masjid, menambah kesegaran, dan boleh sambil makan permen pedas dg niat bukan untuk makan, tapi sekedar disimpan dimulut unutk membuat mulut terus pedas dan segar dan meringankan kantuk. hal itu boleh asal bukan diwaktu shalat.
2. tetap wajib shalat semampunya saudaraku, jika duduk, atau sambil rebah, shalat boleh dijamak jika sakit, bersihkan najisnya semampunya, lalu dwidhukan, lalu melakukan shalat
3. jika pingsan atau tak sadarkan diri maka diqadha selepas sakitnya, semampunya saja, jika wafat maka di qadha oleh ahli warisnya, atau dikeluarkan fidyahnya.
jika sudah lanjut usia, (pikun) maka sudah tidak lagi wajib shalat.
4. disucikan oleh orang lain, dg air atau tayammum
5. anggota tubuh yg disentuh tayammum hanya dua, yaitu wajah dan kedua tangan hingga siku, tidak mesti tanah, tapi debu pun cukup, dan debu ada dimana mana walau tidak terlihat mata, pertama adalah menghadap kiblat, lalu memukulkan kedua telapak tangan kebumi, maksud dipukulkan adalah agar debu debunya saja yg terkena dan menempel, bukan tanah yg kasarnya, lalu diusapkan ke keseluruhan wajah sambil niat tayammum, lalu memukulkan kedua telapak tangan yg kedua pada wilayah yg tidak sama dg bagian yg disentuh tadi, lalu ujung2 jari kiri diusapkan mulia ujung jari2 kanan terus kesiku, lalu dibalik posisi untuk meneruskannya kembali e ujung jari2 kanan yg sebaliknya.
lalu tangan kanan berbuat hal yg sama pada tangan kiri.
cincin, jam, dan semua yg menempel diwajah dan tangan mesti dilepas.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a’lam

  1. sholat di masjid
assalamualaikum ya habibana semoga habibana selalu sehat dan dipanjangkan umurnya
melalui forum ini hamba ingin betanya kepada habibana
1)bagaimana orang yang melakukan sholat jamaah dibawah sedangkan ruangan sholat utama berada diatas (conoh di attin) sehingga makmum yang dibawah tidak bisa melihat makmum yang dibelakang imam
2)yang kedua ada yang berkata bahwa sholat itu sah karena didepannya ada tv yang menyorot gambar dari ruang utama sholat?
3)sahkah jika sholat dibawah (seperti di masjid attin di halaman yang rumput)namun letaknya dihalamannya sehingga dapat melihat makmum yang dibelakang imam,dengan cara melhat ke atas ya habib
mohon maaf jika pertanyaan saya terlalu banyak sehingga meyita waktu habib.
wassalamualikum

Habib Munzir menjawab

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. dalam pendapat yg terkuat tidak sah shalat di lantai bawah (basement) masjid karena ia tidak termasuk masjid, menjadi sah kalau ada jalan dishaf pertama menuju imam yg jalan menuju imam itu bisa ditempuh tanpa kita berpaling dada dari kiblat (tidak berputar tangganya), demikian pendapat terkuat dalam madzhab kita, namun jika lantai atas, lantai dua tiga dst maka itu sah, karena masjid adalah yg sejajar dg bumi dan keatas, tapi lantai bawah bukan bagian dari masjid, boleh dimasuki wanita haid dan pria junub, demikian pendapat terkuat dalam madzhab syafii.
2. TV tidak menjadi hal yg diakui dalam syarah, sebagaimana kita bermakmum pd siaran langsung dari masjidil haram, tentunya tidak sah.
3. halaman luar selama shafnya terus berpadu sampai imam tetap sah shalatnya.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a’lam

  1. sholat memakai kaos kaki
assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh..
semoga alhabib selalu dalam karunian kasih sayang allah taala
langsung saja ya habib saya mempunyai beberapa pertanyaan
1.apa hukumnya(mazhab imam syafii) sholat memakai kaus kaki?
2.bagaimana cara dan niatnya membayar sholat(fardhu) yg tertinggal dan bolehkah diniatkan(bersamaan) pada saat sholat fardhu ataw harus terpisah?
3.bagaimana caranya wudhu dengan air aqua 1 liter dikarenakan ditempat tersebut tidak ada nya air wudhu?
4.minta doanya bib semoga ana bisa istiqoma dalam beribadah.
sukran jazilan atas jawaban habib jazakallah khair dan semoga allah selalu membaerikan kesehatan dan panjang umur kepada habib
wassalam..

Habib Munzir menjawab

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. boleh, tidak ada ikhtilaf dalam seluruh madzhab dalam membolehkannya.
2. boleh meng qadha nya dg niat dan shalat tersendiri, boleh dipadu niatnya dg shalat sunnah, namun tidak bisa dipadu niatnya dg shalat fardhu, demikian dalam madzhab syafii.
3. sangat bisa saudaraku, Rasul saw wudhu dg air 1 mudd (4 mudd = 3,5 liter). jika sulit maka cukup sekali sekali saja tidak perlu 3x pada tiap anggota wudhu, karena wajib nya adalah 1 x, dan sunnah 3x.
4. semoga Allah swt menerbitkan cahaya istiqamah dan keluhurannya pada hari hari anda, dan wafat sebagai ahlul istiqamah, dan kita dibangkitkan dihari kiamat bersama mereka, dan ketahuilah saudaraku bahwa usaha mencapai istiqamah maka itu sudah mendapat pahala istiqamah.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a’lam

  1. shalat sambil duduk
Assalamu’alaikum Yaa Habybana,
semoga rahmat Illahi selalu atas Habybana sekeluarga dan seluruh pecinta Rasulullah SAW
Habybana,ana pernah mengalami kecelakan motor,tepatnya pada harike empat bulan ramadhan 1428 H.dalam kecelakaanitu ana menderita luka yanglumayan parah, terutama di bagian lutut dan betis.karena luka yang lumayan parah di bagian lutut itu, lutut ana susah untuk dilipat,karena kalau dilipat akan sangat sakit dan luka akan pecah dan keluar darah.hal ini membuat ana bingung dalam melaksanakan shalat.
pertanyaan ana ya habyb,;
1.sebenarnya ana masih sangat mampu untuk shalat sambil berdiri,tapi tidak bisa sujud dan duduk antara dua sujud dan duduk tahiyat dikarenakan kondisi lutut ana yang demikian,lalu ana shalat sanbil duduk dengan kaki diluruskan.SECARA RUKUN,APAKAH SHALAT ANA SAH?
2.lutut ana di perban,sebelum diperban sih sudah dibersihkan,dan darah sudah tidak keluar lagi.tiga hari baru perban ana dibuka,dan pada saat dibuka ternyata perban berdarah yang sudah kering.LALU BAGAIMANA DENGAN SHALAT ANA YANG TIGA HARI ITU,APAKAH SAH?
3.di bagian betis ana terda pat luka karena tergares aspal yang lumayan,panjang lukanya kira-kira 15 cm dan lebarnya kira-kira 3-4 cm.dri luka tersebut,selama tiga hari keluar getah bening.saat hendak shalat,luka tersebut ana bersihkan kemudian ana lap hingga kering dan saat shalat ana tutup dengan kain yang suci.tapi setelah selesai shalat ana cek dan ternyata getah bening tersebut masih keluar dan tembus ke sarung ana,ana tidak tahu apa hukumnya getang bening tersebut ,najis atau tidak,sehingga setiap shalat ana ganti sarung hingga sarung ana habis.SEBENARNYA,GETANG BENING TERSEBUT NAJIS ATAU TIDAK,YA HABYBANA,DAN BAGAIMANA PULA DENGAN SHALAT ANA YANG PADA WAKTU SHALAT KELUAR GETAH BENING TERSEBUT?
kejadian itu memeng sudahlama,tapi ana masiih belum mendapatkan pencerahan akan hal-hal yang ana tanyakan di atas,karena ana belum pernah menenyakannya pada siapapun juga.
seharusnya musibah trsebut memberikan hikmah yang besar bagi ana yaitu agar ana lebih tahu lebih banyak tentang hukum islam,yaitu untuk hal-hal yang ana tanyakan di atas,sehingga meskipun kejadian itu sudah cukup lama,ana tetap ingin tahu akan hal tersebut,untuk menambah ilmu kalau -kalauhal itu terjadi lagi di masa yang akan datang.
syukron yaa habybana.afwan jika ana kurang sopan dalam tulisan ana ini.
wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarokaatuh.

Habib Munzir menjawab

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. baiknya di Qadha semampunya. karena jika mampu berdiri maka wajib kita berdiri
2. sebaiknya di Qadha semampunya yg 3 hari itu, sebab pemakaian ferban jika tidak dalam keadaan wudhu maka wajib qadha dalam madzhab syafii.
3. cairan itu tergolong nanah, karena getah bening adalah cairan yg keluar bukan sebab luka gores, dan nanah hukumnya najis.
saran saya anda qadha lah semampunya shalat shalat anda tsb, dan Allah swt tidak memaksa kita berbuat lebih dari kemampuan kita.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a’lam

  1. Qodho Witir
Assalamualakum ya habibi
Semoga Allah swt memberikan kesehatan serta umur yang panjang untuk habib beserta keluarga
Syukur Alhamdulillah acara-acara guru mulia telah berjalan dengan sukses, semoga membawa percepatan dakwah Sayyidina Muhammad di negeri kita.
Senang rasanya forum dibuka kembali tapi sedih juga rasanya dengan dibukanya forum ini berarti guru mulia sudah meninggalkan negeri kita, karena di text berjalan dikatakan forum ditutup selama penyambutan hingga kepulangan guru mulia.

Begini bib, kondisi keimanan saya lagi down, yang habib utarakan di monas yg lalu sangat mengena pada saya, dimana kita setiap hari setiap detik harus berhijrah dalam keluhuran, namun kondisi saya saat ini justru hijrah dalam kenistaan bib.
1. Bagaimana cara mengatasi kondisi seperti diatas ya bib
2. Sekian lama saya mendawamkan sholat witir, namun sekarang sudah beberapa kali lalai, dan saya ingin mengqodhonya, sedangakan menurut habib kalo tidak salah, witir itu sebgai peng-ganjil dalam hitungan sholat kita perhari, jika saya mengqodhonya, otomatis akan kembali menggenapkan sholat sunnah saya, karena yang semula ganjil (dg witir) ditambah dengan qodho witir maka menjadi genap, bagaimanakah caranya bib? karena saya beberapa kali lalai, mungkin sudah 7 kali lalai dalam witir
3. Saya juga ingin menyempurnakan sholat 5 waktu saya bib, barangkali ada kelalaian dalam sholat atau wudhu yg tidak sempurna, pakaian yg terkena najis, namun seingat saya, tidak ada hutang atau lalai dalam 5 waktu, tapi saya kuatir jika ternyata ada kelalaian tanpa saya ingat, demi menyempurnakannya apakah bisa saya qodho semua waktu sholat, karena saya pernah mendengar ada kebiasaan ulama melakukan hal semacam itu (saya lupa istilahnya sholat apa), jika memang hal ini dibenarkan dlm syariah bagaimana cara pelaksanaannya
4. Antum adalah mahluk yang mulia disisi Allah, dan dicintai sayyidina Muhammad, Untuk itu mohon kiranya untuk mendoakan supaya Allah mencintai saya dan juga mohon daonya agar saya dapat terus berhijrah secara continue kedalam keluhuran hingga ajal saya dalam husnul khotimah
Syukron bib atas berkenannya membaca keluhan saya ini, dan tak lupa saya mengucapkan terimakasih atas kerja keras habib sehingga rindu kami kepada imam kami bisa terobati dengan digelarnya acara2 guru mulia.
Assalamualaikum wr wb

Habib Munzir menjawab

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. iman itu naik dan turun, dan jika sedang saat menurun demikian, ingatlah mati..,
ketika tangan tangan para kekasih mengusung kita dan menurunkan tubuh kita kedalam lahad dengan airmata kesedihan, tahukah keadaan kita?, seluruh tali pengikat kafan dibuka, lalu wajah dibuka dari kafan..
tubuh ditaruh dalam posisi miring menghadap ke kanan yaitu kiblat, lalu punggung kita diganjal batu bata agar tubuh tidak terlentang lagi, yaitu tetap miring menghadap kiblat, dan wajah kita ditempelkan ke dinding kubur, agar terus wajah kita mencium tanah dinding kubur yg lembab itu….
lalu kayu kayu papan ditaruhkan diatas tubuh kita bersandarkan dinding kubur, menutup seluruh tubuh kita agar tanah tidak langsung menimpa tubuh, lalu tanah mulai ditumpahkan diatas tubuh kita..
setelah itu kita sendiri disana…, dalam kesempitan dan kegelapan.., panas.. gelap..
sendiri.. bukan sebulan atau dua bulan, tapi bisa ratusan tahun atau ribuan tahun sendiri..
tak bisa curhat…, tak bisa berhubungan dg siapapun.., tak bisa bergerak kemana mana…, tak ada pemandangan, tak ada warna, yg ada hanya kegelapan dan kegelapan.., menunggu dan menunggu.. ribuan tahun.. sendiri..
yg ditunggu adalah sidang akbar pertanggungan jawab.. harap harap cemas diselingi putus asa dan penyesalan.. itulah yg terus menghantui kita kelak..
ketika mengingat ini maka leburlah segala kekerasan hati, iapun mencair, dan jiwa terpanggil untuk sujud sambil menangis, mengadu pada Allah jika ingat akan hal itu karena hanya Dialah yg melihat keadaan kita saat itu..
hanya Dialah yg ada saat itu.. untuk inilah kita shalat.. agar Dia swt tak melupakan kita saat itu dan mengasihani kita yg telah terbujur kaku didalam tanah lembab ribuan tahun..
2. dalam hal ini ada dua cara, anda bisa memadukan dua niat dalam witir itu, yaitu shalat witir disertai niat qadha witir yg lalu.
atau anda tetap melakukan witir, dan shalat sunnah qadha tidak merubah angka jumlah shalat anda, karena malaikat akan mencatatkannya untuk waktu yg lalu yg kita niatkan untuk di qadha.
3. boleh dilakukan namun tidak wajib selama tidak yakin
4. tangan penuh dosa ini berharap keridhoan Nya swt dengan membantu bermunajat kepada Mu wahai Rabb pemilik jiwaku dan jiwa Muhammad saw, agar Engkau kabulkan harapan saudaraku ini, hingga ia bahagia dan gembira dengan segenap pengabulan atas hajatnya, dan ia memuji syukur kepada Mu Rabbiy, salahkah bila aku berharap hamba Mu bersyukur dan memuji Mu Rabb..
maka kabulkanlah munajat hamba Mu ini, jadikan ia bersyukur dan menyaksikan kedermawanan Mu Rabbiy.., Demi Sayyidina Muhammad Nabiy pembawa Rahmat .., amiin.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a’lam

  1. 46.  sholat jamaah kelebihan rokaat
Assalamualaikum wr wb
Semoga habib selalu dalam Rahmat taufik dan hidayah Allah Swt
Habib Munzir yg ana muliakan….
Bagaimana keadaan habib saat ini apakah sudah sehat lagi?…
Ana ada pertanyaan nich bib….begini bib..
1. a. Iman kelebihan rakaat pada rakaat ketiga kembali duduk tahiyat awal….sehingga menjadi 5
rakaat bagaimana ana sebagai makmum?…
b. apakah ana ikut duduk tahiyat pada rakaat ketiga sedang ana sadar bahwa itu sudah rakaat ketiga?..
c. apakah ana pada rakaat ke empat duduk saja tahiyat akhir menungggu imam atau ikut imam jadi 5 rakaat aneh rasanya kalo ikut imam bib?…
d. semisal imam sujud sahawi pada rakaat 5 apakah ana ikut sujud?…
2. Bolehkah sujud syukur atau sajadah diluar sembahyang tanpa rukun? Asal sujud?….
3. Adakah cara mengetahui ulama itu termasuk Salafus shalihin, mujtahid dan mutaakhirin?….
Sebelumnya terima kasih
Wassalam

Habib Munzir menjawab

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
alhamdulillah keadaan saya baik namun agak sibuk beberapa hari ini tidak online karena mengedit dua buku terbaru saya yg akan segera diterbitkan insya Allah.
1. anda baiknya mengucap subhanallah dg keras untuk memperingatkannya, jika ia tidak berubah maka sebaiknya niat mufaraqah (memisahkan diri) dan menyempurnakan shalat dg benar.
2. boleh saudaraku, namun yg terbaik adalah bertakbiratul ihram, lalu langsung bersujud, jika sedang duduk mengaji maka bertakbiratul ihram dalam keadaan duduk lalu bersujud.
3. ulama salafusshalih adalah ulama terdahulu, yaitu para Imam imam masa lalu setelah masa Tabiin (tabiiin adalah generasi setelah sahabat), gelar ini terus berlangsung bagi ulama yg hidup beberapa abad yg silam.
Mujtahid adalah ulama yg sudah mendalami seluruh madzhab dg sempurna dan pakar dalam alqur’an dan hadits, maka selama fatwanya tak bertentangan dg ulama terdahulu maka boleh diikuti.
ulama mutaakhirin adalah ulama masa kini
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a’lam

  1. 47.  Rambut menutupi Dahi ketika sujud
Assalamu’alaikum wr wb.
Habib hamba ingin bertanya lg:
1.jika sujud kalau kita tdk pakai tutup kpla lalu rambut menutupi dahi,hukumnya bgmn bib?
2.Stlh wudhu lalu merokok.Apakah wudhunya batal ?
3.Dlm madzhab syafii ketika mengangkat tangan ketika berdoa,kedua tangan di renggangkan ataukah di rapatkan?
4.stlh itidal tangan seharusnya lurus dg badan ya bib?tp ada jg yg kembali bersedekap,apakah ada dalilnya?
Demikian yg sy tnykan habibana,trima ksh sebelum dan sesudahnya.
Wassalamu’alaikum wr wb

Habib Munzir menjawab

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. jika keseluruhan Dahi tertutup rambut maka tidak sah sujudnya, namun jika ada bagian kulit dahi yg terkena tempat sujud maka sudah sah, namun sunnah seluruh bagian dahi tdk terhalang rambut saat sujud.
2. merokok tidak membatalkan wudhu, namun sebaiknya membatalkan wudhu dg buang air kecil lalu berwudhu, agar lebih suci dan mulia shalat kita.

3. keduanya teriwayatkan, yaitu merapatkan tangan atau merenggangkannya, dan keduanya diakui dalam semua madzhab.
4. berikhtilaf ulama akan hal itu, berlandaskan dalil bahwa setelah rukuk maka kembali pada posisi saat sebelum rukuk,
dalam madzhab syafii maka saat berdiri setelah membaca fatihah dan surat, maka sebelum rukuk tangan sudah dijatuhkan sejajar dg pinggang, baru rukuk, maka saat i;tidal tangan tetap lurus dengan pinggang.tanpa perlu sidekap lagi.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a’lam

  1. 48.  sholat jumat dan ied
assalamulaikum
ya habib, semoga limpahan rachmat dan anugrahNya tercurah kepada habibana beserta keluarga,ya habib saya yang lemah ini mau bertanya kepada habibana
1)kemaren sewaktu hari ied jatuh pada hari jum’at banyak yangmengatakan bahwa sholat jumat tidak perlu dilkasanakan karena berpacu pada salah satu hadits nabi saw,betulkah hadits tersebut ya habib?
2)saya melihat akhir2 ini habib sewaktu di majelis agak risau dan gelisah, gerangan apa yang membuat habib gelisah dan risau?
wassalamualikum

Habib Munzir menjawab

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. hadits itu telah diperjelas dg riwayat shahih Muslim bahwa Rasul saw jika berpadu Iedul adha dg Jumat maka beliau membaca pada keduanya surat yg sama, yaitu Al A’la dan Al Ghasyiah (Shahih Muslim).
hadits ini menjadi dalil bahwa Rasul saw melakukan keduanya.
dalam penjelasan para fuqaha, bahwa Rasul saw memberikan udzur tidak perlu jumat lagi bagi mereka yg tinggalnya jauh dari madinah, karena dimasa itu shalat jumat dan shalat Ied hanya di Madinah, maka mereka datang dari lembah lembah yg jauh menempuh berjam jam perjalanan, maka jika sudah shalat ied yg mungkin mereka mulai tengah malam menempuh perjalanan, lalu hadirs shalat ied, lalu pulang, maka akan menyulitkan mereka kembali lagi shalat jumat, maka Rasul saw memberi keringanan tdk perlu jumat lagi.
beda dg masa kini yg tidak seperti itu sulitnya menghadiri id dan jumat dalam satu hari yg sama.
2. saya cuma kelelahan, dan peradangan di otak belakang saya kambuh, jadi sering kesakitan ditengah majelis, mohon doanya sdrku
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a’lam

  1. doá sholat sunnah
Assalamuálaikum warah matullahi wabarkaatuh
semoga dilimpahi kenikmatan iman islam, sehat n panjang umur untuk ayahanda beserta keluarganya.
Ya habibana, doánya kalo kita habis sholat awwabin dan shalat tasbih? Alhamdulillah semoga istiqomah dan minta doánya dapet melaksanakan kedua sholat sunnah tersebut dengan baik sesuai saran ayahanda untuk dilakukan habis sholat maghrib.
Apakah benar kita tidak boleh membagikan daging qurban untuk tetangga kita yg non muslim?
terimakasih ayahandaku atas segala doá dan perhatiannya selama ini.
wassalamuálaikum warah matullahi wabarakaatuh

Habib Munzir menjawab

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
tidak ada suatu doa yg wajib dibaca setelahnya saudaraku, maka berdoalah dengan doa yg anda inginkan, jika saran saya, bacalah doa Nabi khidir as, tex dan terjemahnya ada di forum tanya jawab ini di : file arsip majelis rasulullah. anda temukan judul : doa Khidir as.
doa tsb untuk agar kita didekatkan kepada Allah, diselesaikan dari segala masalah, dan dikabulkan hajat kita dan terampunkan dosa dosa.
mengenai Qurban, demikian dalam madzhab syafii, tidak dibolehkan untuk non muslim, namun daging aqiqah sebagian pendapat mengatakan boleh diberikan pada non muslim.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a’lam

  1. 50.  Gerakan Sholat
Assalamu’alaikum wr wb
Habib Munzir yg di Muliakan Allah,hamba mhon penjelasannya mengenai gerakan sholat
1.sewaktu takbiratul ikhram,dlm madzhab syafii tangan di angkat hingga sejajar telinga atau sampai dada?krn sy pernah membaca riwayat bhw takbiratul ikhram hanya smpai di dada.
2.cara bersedekap bib?krn sangat bnyk versi yg saya lihat,ada yg di letakkan di dada,ulu hati,pusar,jantung,di bwh pusar.
3.Utk kembali berdiri stlh sujud,tangan menopang ke tanah dahulu.Sewaktu menopang,tangan di genggamkan/mengepal atau tdk bib?krn kmrn sy membaca artikel bhw tangan menggenggam/mengepal sewaktu mau berdiri.
4.Bib,adakah jadwal Habib dakwah di Solo atau Jogja dlm wkt dekat?
Demikian bib,trma kasih atas jwbnnya dan mhon bila mengganggu kesibukan Habib.
Wassalamu’alaikum wr wb

Habib Munzir menjawab

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. dalam madzhab syafii saat takbiratul ihram kedua tangan sejajar dada, telapak tangan terarah kekiblat dan kedua ibu jari sejajar dengan telinga bagian bawah (tempat anting bagi wanita) dan semua jar jari mencapai atas telinga.
2. dalam posisi sidakep (qiyam) tangan diatas pusar, demikian yg paling shahih menurut Imam Syafii, yaitu posisi jenazah saat selepas dimandikan dan dikebumikan, bukan didada, di kiri atau dikanan
3. tangan tidak terkepal sepanjang shalat, demikian dalam madzhab syafii, namun jika terkepal maka tidak membatalkan shalat.
4. untuk sementara ini belum ada skedul kesana saudaraku, Insya Allah akan ada waktu saya kunjung kembali kesana.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a’lam

  1. Sholat Sunnah Bergeser tempat
Assalamu’alaikum ya Habiibanaa

ketika kita selesai melakukan satu shalat sunnah apakah harus bergeser atau berpindah tempat untuk melakukan shalat sunnah yg lain.
Mohon jawabannya
Salam rindu
Habib Munzir menjawab

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
hal itu mustahab, yaitu hal yg sebaiknya dilakukan, bukan harus dan wajib.
Bumi yg kita gunakan untuk ibadah akan bersaksi kelak dihari kiamat, demikian pula bagian bumi yg kita gunakan maksiat, maka dilakukanlah shalat bergeser ke tempat lainnya, agar bumi yg menyaksikan lebih banyak, dan bumi yg disentuh ibadah lebih banyak.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a’lam

  1. sholat jamak
assalamualaikum wr wb,
Habib yang kucintai
Kalau dalam perjalanan sy suka melaksanakan sholat dhuhur ada’an tapi ashar jamak qosor jadi setelah sholat dhuhur berjamaah sy langsung berdiri untuk melaksanakan jamak qosor ashar diwaktu dhuhur.
Apakah itu boleh ?
Wassalamulaikum

Habib Munzir menjawab

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,

hal itu bukan ada’an, tapi jama taqdim, anda mesti niat jama taqdim saat shalat dhuhur, boleh saat takbiratul ihram, atau selambat2nya anda niat akan jamak taqdim dhuhur dg asar itu sebelum salam pada shalat dhuhur.
maka anda dhuhur tetap 4 rakaat dan lanjutkan dg asar 2 rakaat (qashr).
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a’lam

  1. 53.  sholat membaca mushaf
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Segala puji bagi Allah Tuhan Semesta Alam sebanyak makhluk-Nya..
Sholawat dan salam semoga selalu tercurah kepada baginda Nabi Muhammad saw beserta keluarga dan sahabatnya..amin
Habib yang kumuliakan..
saya mempunyai beberapa pertanyaan mengenai fiqih:
1. Boleh kah kita saat sholat sunnah sambil membaca mushaf Al- Quran dikarenakan tidak hafal, padahal kita ingin membaca 1 juz misalnya saat tarawih atau surat ad-dukhan saat sholat hifidh sementara kita belum hafal?
2. sebenarnya apa saja yang kita lakukan saat itikaf dimasjid bib? boleh kah kita berbicara?
3. tata cara membayar fidyah bagaimana bib? bolehkah kita membeli 1 bungkus nasih+lauk untuk tukang becak?
4. bagaimana hukum qunut saat witir bib?
Terimakasih ya babiby..
semoga Allah selalu mencurahkan kasih sayangNya kepada habib..amin

Habib Munzir menjawab

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kemuliaan Ramadhan, Kesucian Nuzulul Qur’an, Cahaya Keagungan Lailatul Qadr, dan Ijabah pada hari hari 10 malam terakhir semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. boleh saudaraku, banyak bergerak dalam memegang dan menaruh Alqur;an tidak membatalkan shalat, berbeda dg gerakan umum diluar tujuan ibadah yg bersangkutan dalam shalat, amaka 3X gerakan berturut turut membatalkan shalat.
maka siapkan meja disamping anda untuk menaruh Alqur;an saat sujud dan ruku, atau mengempitnya diketiak tapi dg meja afdhal.
saya sering melakukannya, saya memakai program Alqur’an di HP, maka saya selalu mengaji dg hanphone, lebih ringkas dan bisa dikantongi dikantong atas dan bisa dibawa kemana saja, karena jika program Alqur;annya ditutup maka sudah tidak tampil hurufnya, maka boleh disaruh dimana saja, dan hp alqur;an boleh disentuh tanpa wudhu.
Guru Mulia kita walau hafal Alqur;an namun shalat malam beliau selalu memegang Mushaf Alqur;an, demikian pula saat mengimami tarawih, dan beliau menjelaskan untuk shalat sunnah afdhal memegang mushaf, karena mata turut mendapat pahala pembacaan Alqur;an walaupun hafal.
2. boleh diam saja, ibadah, dan boleh bicara dll kesemuanya amal yg bukan ibadah menjadi pahala selama kita i;tikaf, kecuali berbuat dosa.
3. tergantung fidyahnya, jika fidyah nya cuma memberi bahan pokok maka bahan pokok, ditambahi lauk afdhal, namun jika fidyahnya seperti (naudzubillah) jimak dg istri disiang hari ramadhan saat puasa, maka puasa dua bulan berturut turut atau memberi makan 60 orang miskin, maka memberi makan orang miskin berarti bukan bahan pokok saja, tapi berikut lauknya.
4. Qunut bukan hal yang wajib, Qunut hukumnya sunnah, Qunut pada shalat witir diriwayatkan dengan hadits shahih pada Shahih Imam Ibn Khuzaimah hadits no.1095, Sunan Imam Addaarimiy hadits No.1593, Sunan Imam Baihaqy Alkubra hadits No.4402, Sunan Imam Abu Dawud hadits No.1425, dan diriwayatkan pula bahwa membaca qunut witir adalah sesudah setengah pertama ramadhan, yaitu pada setengah kedua (mulai malam 15 ramadhan demikian dalam madzhab syafii) (Al Mughniy Juz 1 hal 448)
tak ada madzhab manapun yang mengharamkan Qunut di subuh, di witir, bahkan hal ini merupakan sunnah dengan hujjah yang jelas, maka bila muncul pendapat yang mengharamkan Qunut maka jelas bukanlah muncul dari ucapan ulama ahlussunnah waljamaah.
salam rindu sedalam dalamnya untuk anda saudaraku tercinta.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a’lam

  1. Sholat berjamaah niat wajib ikut imam sholat sunat
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Segala puji bagi Allah Tuhan Semesta Alam sebanyak makhluk-Nya..
Sholawat dan salam semoga selalu tercurah kepada baginda Nabi Muhammad saw beserta keluarga dan sahabatnya..amin
Habib yang kumuliakan..
saya mempunyai beberapa pertanyaan mengenai fiqih:
1. Apakah kita boleh menjadi makmum atas orang yang sholat sendiri (setelah kita sentuh pundaknya) apabila orang yang bersangkutan sholat sunat (asumsinya kita tahu atau tidak tahu dia sedang sholat sunat) namun kita yang menjadi makmum berniat sebagai makmum dalam sholat wajib.
2. atau sebaliknya sang imam sholat wajib namun kita sebagai makmum berniat dalam makmum sholat sunat.
3. Saat bulan Ramadhan kemarin saya melakukan pemeriksaan kesehatan, karena pernah membaca di forum majelis rasulullah bahwa apabila disuntik (pada pembuluh nadi) maka akan membatalkan puasa maka saat sesi pertama cek kesehatan berakhir (sudah diambil darah) saya kemudian berniat membatalkan puasa, namun pada saat proses penantian (menunggu sesi berikutnya 3 jam mendatang) saya ragu2 bahwa jarum suntik tersebut apakah dimasukkan pada pembuluh nadi (arteri) atau tidak (vena), yang lalu saat dimulai sesi kedua pemeriksaan kesehatan saya memberanikan diri bertanya pada dokter yang memeriksa ternyata pengambilan darah (suntik) dilakukan bukan pada pembuluh nadi, sehingga saya terus menjalankan puasa (sampai akhir waktu buka), namun disertai keraguan apakah puasa saya sah karena pada tenggang waktu sesi 1 dan 2 pemeriksaan kesehatan saya telah berniat membatalkan puasa (karena ketidak tahuan saya sblm bertanya kepada dokter).
Jadi apakah puasa saya sah, atau perlu mengulang kembali ?
Terima kasih, kepada Habib mohon doakan kami selalu agar mendapatkan rahmat, petunjuk dan kesabaran dari Allah dan Rasulullah dan semoga Habib dan keluarga mendapatkan rahmat dan kesejahteraan dari Allah dan RasulNya,
Wassalam.

Habib Munzir menjawab

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,

boleh bermakmum pada Imam walau ak tahu ia shalat wajib atau shalat sunnah asalkan ia tak menolaknya setelah disentuh bahunya, jika ia menolak dengan menjatuhkan tangan kanannya / kirinya dan mengarahkan telapak tangannya kebelakang yaitu kearah anda, selama ia tak menolak maka sah makmum padanya, demikian pula jika anda shalat sunnat dan berniat bermakmum.
mengenai pengambilan darah tidak membatalkan puasa, yg membatalkan puasa adalah mnasuknya cairan / obat pd suntikan ke urat nadi yg itu akan membuat obat tersebut mengalir ke jantung, maka batal puasanya,
karena salah satu yg membatalkan puasa adalah masuknya sesuatu ke aljauf, aljauf adalah tubuh antara bawah leher hingga diatas kemaluan (perut dan dada), selain itu tak membatalkan shalat, misalnya cuma suntikan bius lokal, ia hanya masuknya cairan obat dibagian tubuh tsb tanpa mengalir ke jantung, selama bius lokal bukan dibagian perut dan dada,
demikian pula pengambilan darah, karena jika jarum suntik menembus urat nadi, ia hanya mengambil darah saja, bukan memasukkan cairan obat ke urat nadi.
maka puasa anda sah sdrku.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a’lam

  1. 55.  Cara wudhu
ya habibna…minal aidzin ya habibi munzir….smoga rahmat selalu menyertai keluarga habib munzir dan para umat islam…dan shalawat selalu tercurahkan kepada junjungan nabi besar kita muhammad saw….ya habib munzir saya ingin bertanya tentang wudhu…bagaimanakah cara berwudhu dengan benar..terima kasih atas jawabanya ya habib munzir…wasalmualaikum wr.wb…

Habib Munzir menjawab

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
cara wudhu yg benar dan sah, saya sebutkan yg fardhu saja, jika dengan sunnahnya sangat banyak.
1. niat saat membasuh muka yaitu mulai dari ujung pipi yg tersambung pd telinga kiri dan kanan, dan mulai ujung dahi atas tempat awal tumbuhnya rambut sampai bawah dagu. wajibnya adalah 1x, sunnahnya 3x.
2. membasuh tangan kanan lalu kiri dari ujung jari hingga siku, sunnahnya dilebihkan sedikit diatas siku 1x sunnahnya 3x
3. membasuh kepala 1x walau hanya beberapa helai rambut, sunnahnya seluruh rambut.
4. membasuh kedua kaki mulai mata kaki hingga ujung kaki.1x sunnahnya 3x.
5. tertib, yaitu mengikuti aturannya dan jangan mendahlukan suatu anggota tubuh kecuali menurut urutan diatas.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a’lam

  1. Menjadi Imam sholat tarawih
Limpahan rahmat Allah SWT semoga meliputi kita semua ya habibana
Ana mau bertanya ya bib

Di musholla tempat saya itu dahulu pada saat ramadhan melaksanakan solat tarawih 8 raka’at + 3 witir raka’at, kemudian saya dengan pengurus ta’mir yang lama dan disepakati jama’ah mengubah jadi 20 raka’at tetapi itu hanya berjalan 2 ramadhan saja, dan pada ramadhan tahun ini terjadi pergantian ta’mir baru tarawih jadi 8 raka’at + 3 witir raka’at lagi memenuhi tuntutan yang punya musgholla ma’lum bib musholla belum diwakafkan tapi kepengurusan diserahkan warga. Bagaimana sikap saya jika diminta menjadi imam tarawih 8 raka’at + 3 witir raka’at sedangkan saya berkeyakinan tarawih 20 raka’at + 3 witir . Apakah saya hanya mengimami tarawih saja 8 raka’at kemudian saya melanjutkan sendiri dirumah ? Mohon solusinya ya habibana….?
Syukran………

Habib Munzir menjawab

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
tarawih 8 rakaat tidak dilakukan oleh seluruh madzhab, namun tidak ada larangannya melakukannya 8 saja, maka boleh anda mengimaminya dan boleh meneruskannya dirumah, namun jelaskan pada jamaah bahwa tarawih 8 rakaat tidak diakui oleh seluruh madzhab, namun boleh saja dilakukan jika kebanyakan orang tua yg udzur atau orang yg sangat sibuk dan lemah iman hingga daripada tidak tarawih maka afdhal melakukannya berapa saja termasuk 8 rakaat.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a’lam

  1. 57.  Khutbah jum’at dan I’tikaf
Assalamu’alaikum wr. wb.
Ya Sayyidi, perkenankan saya bertanya sama yang mulia,
1. Bolehkah membaca sholawat dengan lisan, saat khotib sedang khutbah di atas mimbar.
2. Samakah nilainya antara itikaf di masjid dengan di mushola.
Demikian pertanyaan ini Ya Sayyidi, dan atas perhatiannya kami menghaturkan banyak terima. kasih b

Habib Munzir menjawab

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kemuliaan Ramadhan, Kesucian Nuzulul Qur’an, Cahaya Keagungan Lailatul Qadr, dan Ijabah pada hari hari 10 malam terakhir semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. hal itu makruh, kecuali saat imam membaca nama Nabi saw, maka sunnah menjawabnya.
2. sebagian ulama mengatakan tidak sah i;tikaf kecuali di masjid, sebagian membolehkan di musholla selama sudah diwakafkan.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a’lam

  1. 58.  Nifas
assalammualaikum wr wb. Semoga habib selalu dalam keadaan sehat.
ya habib ana mau tanya bagaimana jika waktu sahur ana masih ada sedikit darah nifas kemudian setelah waktu duha bersih atau tdk keluar darah lagi dan mandi besar, karena ana blm makan dan minum jd ikut puasa apakah puasa ana sah? sekian dan terima kasih

Habib Munzir menjawab

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kemuliaan Ramadhan, Kesucian Nuzulul Qur’an, Cahaya Keagungan Lailatul Qadr, dan Ijabah pada hari hari 10 malam terakhir semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudariku yg kumuliakan,
hal itu masih belum sah puasanya, namun bukan imsak perhitungannya, tapi adzan subuh, jika adzan subuh masih keluar darah tsb maka puasa dihari itu belum sah.
Demikian saudariku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a’lam

  1. soal shalat - 2009/09/09 18:41assalamu’alikum warahmatullahi wabarakatuh…
semoga Habib dan kluarga sehat selalu…

afwan bib…saya mau tanya klo misalnya kita masbuk….pada waktu imam tahiytul akhir kita posisi duduknya seperti imam yang duduk tahiyautl akhir ( afw sepengetahu sya yg miskin ilmu ini, kaki yang kiri di letakkan di bawah yang kanan)…atau duduk seperti tahuiyatul awwal…karena kita rakaatnya kurang……
syukron bib atas jawabnnya..oh ya ana juga klo boleh minta ijn untuk membuat pin dengan logo MR ?? pin itu untuk sy pribadi bukan untuk dijual atau bisnis yg lain..maksud hati untuk syi’ar dg mencantumkan alamat web mr dan lgonya saja…

syukron bib….semoga kesehatan dan rahmat Allah selalu menyertai habib dan keluarga serta seluruh jama’ah mr…
wassalam…

Habib Munzir menjawab

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kemuliaan Ramadhan, Kesucian Nuzulul Qur’an, Cahaya Keagungan Lailatul Qadr, dan Ijabah pada hari hari 10 malam terakhir semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
posisi duduk boleh tahiyat awal, atau tahiyat akhir, namun masbuk sebaiknya posisi tahiyat awal, karena duduk tahiyat akhir adalah untuk mereka yg akan salam, dan akan menyulitkan jika sudah duduk posisi tahiyat akhir, lalu berdiri meneruskan rakaat.
boleh saudaraku, saya sudah izinkan pin atau apa saja diperbanyak untuk sendiri atau untuk dijual, kita tidak pakai sisitim hak cipta,
karena web ini dibaca banyak orang, maka silahkan saja jika yg ingin jual vcd saya, poster MR atau lainnya sudah saya izinkan, karena kita ingin lebih syiar, walau diambil untung dg dijual, saya dan seluruh crew MR mendapat transferan bunga pahalanya.
itu yg kami lebih butuhkan daripada hak cipta yg justru membatasi pahala abadi mengalir.
untuk anda maka tentunya jika untuk sendiri sangat boleh saudaraku.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a’lam

  1. 60.  menunjuk pada Tahiyyat
Assalaamualaikum Wr. Wb,
Ya Habibana Munzir yg Ana cintai ada pertanyaan sbb:
1.Apa hukumnya menunjuk pada waktu tahiyyat dan apa maknanya? adakah riwayat dari Nabi yg menjelaskan perihal ini?
2. Menanggapi shalat sunnah dengan cepat bagaimanakah penerapannya? apakah setiap bacaan disingkat, misal Ruku membaca Subhanallahi wabihamdih 1X kemudian, sujud juga bacaan hanya 1X atau bagaimana, karena ana jg termasuk orang yg bekerja pada malam hari dan tidak bisa shalat dalam waktu lama.
3. Ana ingin tahu bagaimana cara Rasul SAW tidur, dari mulai berbaring di tempat tidur (apakah beliau bersiwak terlebih dahulu) sampai bacaan atau dzikir yg beliau baca menjelang tidur.
Demikian pertanyaan hamba yg ingin menyempurnakan Ibadah kepada Allah. Semoga Allah SWT selalu memberikan kemudahan dan keberkahan kepada Habib dan keluarga.
waafwaminkum. wassalaamualaikum.

Habib Munzir menjawab

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kemuliaan Ramadhan, Kesucian Nuzulul Qur’an, Cahaya Keagungan Lailatul Qadr, Keluhuran Badr Alkubra, dan Ijabah pada hari hari shiyam dan qiyam semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. Berikhtilaf para Imam Madzhab dalam hal ini :
Menunjukkan jari telunjuk saat tahiyyat merupakan sunnah Rasul saw, demikian diriwayatkan dalam shahih Muslim, lalu dijelaskan bahwa khilaf antara empat Imam Madzhab mengenai caranya sbg br :

Menurut Imam Malik, jari telunjuk digerakkan kekiri dan kekanan.
Menurut Imam Syafii jari telunjuk menunjuk saat ucapan ILLALLAH, dan tidak menggerak2kannya (untuk memperkuat kekhusyuan dan keseriusan sangat mengucap kalimat itu.
Menurut Imam Hanafi mengangkat jari telunjuk saat ucapan LAA ILAAHA, lalu menjatuhkannya sejajar lurus saat ucapan ILLALLAH
Menurut Imam Hanbali bahwa telunjuk menunjuk setiap mengucapkan lafadz Allah. (Syarh Ibanatul Ahkam hal 435/436)
Kedua riwayat, yaitu menggerak2kan jari telunjuk dan tak menggerak2kannya merupakan kabar yg shahih menurut Imam Baihaqi, namun tidak menggerak2kannya merupakan hal yg lebih mantap utk khusyu. (Syarh Imam Al Baijuri Ahkam shalat hal 255).
Menggerakkan jari jari tidak membatalkan shalat, demikian ittifaq 4 madzhab.
2. hal itu adalah batas minimal, namun umumnya tarawih cepat mereka membaca lengkap bacaan sujud namun hanya 1X, yaitu subhana rabbiyal a;la wabihamdih. demikian umumnya, namun sekurang2nya adalah sekadar ucapan subhanallah.
3. Rasul saw selalu berusaha bersiwak dalam mengawali segala kegiatan beliau saw, maka jika akan tidur bersiwak maka hal itu sunnah, karena akan dilanjutkan dzikir,
lalu diantara sunnah tidur adalah mengebutkan tempat yg akan ditiduri dengan tangan, hal itu sunnah, dan Rasul saw bersabda barangkali ada binatang buas atau lainnya yg berbahaya (mungkin duri, jarum atau benda yg penting dan berbahaya jika tertindih spt hp kacamata dll).

beliau membaca dzikir sebelum tidur, dan banyak riwayatnya, ada riwayat beliau saw membaca ayat kursiy, ada riwayat membaca al ikhlas 3x lalu alfalaq dan annas dan menghembuskannya ke kedua telapak tangan lalu mengusapkannya ke sekujur tubuh beliau saw semampunya, ada riwayat lain beliau saw mengajarkan membaca subhanallah 33X., alhamdulillah 33x dan Allahu akbar 34X sebelum tidur, siapa yg membacanya maka saat bangun tubuhnya akan diberi kesegaran oleh Allah, dan ini mujarab dan saya selalu melakukannya.
disunnahkan tidur menghadap kekanan, dg posisi wajah menghadap ke kiblat,
disunnahkan tidur dg menaruh telapak tangan kanan untuk ditindih wajah bagian kanan (berbantalkan telapak tangan kanan dan boleh dg bantal namun telapak tangan kanan diatas bantal untuk membantali wajah).
disunnahkan tidur mematikan lampu.
disunnahkan tidur menutup aurat.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a’lam

  1. 61.  Shalat Sunnah Setelah Witir
Alhamdulillah setelah berhari-hari saya menunggu Quota pertanyaan akhirnya baru sekarang kesampaian..
Assalamualaikum Wr Wb
Semoga Habaib selalu dalam limpahan Rahmat Allah SWTdan Kemulian Bulan Ramadhan ini..
saya mau sedikit bertanya pada Habaib,

Apakah Boleh kita melaksanakan solat Sunnah yang lain, setelah kita melaksanakan solat Witir???
sebab ada 2 pendapat, yang membuat saya bingung…
saya mohon maaf bila ada salah dalam penulisan kata, ,
Saya sangat mengharapkan penjelasan dari Habaib..
Terima Kasih,
Wassalamualaikum Wr Wb

Habib Munzir menjawab

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kemuliaan Ramadhan, Kesucian Nuzulul Qur’an, Cahaya Keagungan Lailatul Qadr, Keluhuran Badr Alkubra, dan Ijabah pada hari hari shiyam dan qiyam semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,

hal itu diperbolehkan, yg dimaksud hadits Rasul saw : Jadikanlah akhir shalatmu ganjil (Shahih Bukhari)
adalah makruh melakukan witir dua kali, namun jika witir cuma sekali, maka sebanyak apapun ia shalat malam sesudah atau sebelum witir, maka jumlah akhir shalat malamnya tetap ganjil, berbeda dg yg melakukan witir dua kali, maka jika dijumlahkan jumlah shalat malamnya akan menjadi genap.
namun para fuqaha membolehkan witir dua kali jika yg kedua diniatkan qadha witir yg lalu lalu
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a’lam

  1. Fatihah satu nafas
Assalamualaikum wr wb
Semoga habib selalu dalam lindungan Allah SWT
Habib Munzir yang ana muliakan
Mohon maaf jika mengganggu
Ana ada pertanyaan Bib…
1. Bagaimana jika kita tarawih imannya membaca Al Fatihah atau surah sesudahnya (surah pendek) dalam satu nafas…sedang kita membaca Fatihah sesudah imam sehingga kita tidak bisa menyelesaikan fatihah kita tetapi menyebabkan kita tertinggal rukun … Apa kita tertinggal rukun walau tidak sampai 2 rukun panjang, atau membaca Al Fatihah bersama dengan imam saja?……Atau ikut mazhab lain yang menyatakan Fatihah sudah ditanggung imam?…bagaimana ya bib? atau ada cara yang lebih baik?
2. Teman ana… ana sebut aja namanya Rahmani pengen minta ijazah untuk pakai gamis dan rida(selendang)
Selamat menunaikan ibadah puasa buat habib Munzir dan seluruh Anggota majelis Rasulullah…buat semua kaum muslimin mohon maaf lahir dan bathin
Sebelumnya terima kasih
Wassalam wr wb

Habib Munzir menjawab

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kemuliaan Ramadhan, Kesucian Nuzulul Qur’an, Cahaya Keagungan Lailatul Qadr, Keluhuran Badr Alkubra, dan Ijabah pada hari hari shiyam dan qiyam semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. jika memungkinkan dan ia memperkirakan bisa meneyelesaikan fatihah tanpa tertinggal dua rukun panjang maka teruskanlah fatihahnya, jika tidak maka fatihah semampunua dan sisanya ditanggung imam.
mengenai shalat tarawih cepat, hal itu merupakan pengenalan sunnah pula, karena Rasul saw pernah melakukan shalat sunnah yg sangat cepat sebagaimana riwayat shahih Bukhari dan shahih Muslim, bahwa sedemikian cepatnya seakan beliau itu tidak shalat, namun beliau menyempurnakan tumaninahnya.
ukuran tumaninah adalah 1X mengucap subhanallah, yaitu sekitar kurang sedikit dari satu detik. namun hal ini masih asing diantara muslimin masa kini
2. mengamalkan sunnah tidak perlu ijazah, namun dengan ijazah afdhal, saya ijazahakan pada anda dan teman anda seluruh sunnah Rasul saw dan kebiasaan paa shalihin, semoga dilimpahi keberkahan dalam hari hari kita, amiin.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a’lam

Share this article :

6 komentar:

  1. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  2. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  3. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  4. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  5. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  6. Ini bener jawaban langsung dr habib munzir kah? Afwan tanya seperti ini...

    ReplyDelete

My Instagram

Instagram
 
Support : As'adiyah | Buya Yahya | Your Link
Copyright © 2015. Tibbil Qulub - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger