Home » » Nikah Menurut Imam Al-gazhali

Nikah Menurut Imam Al-gazhali

Written By Shalawat tibbil qulub on Saturday 21 February 2015 | 08:24

Faidah menikah sangat banyak, se­bab kalau tidak demikian tidak mungkin Nabi Muhammad SAW
menganjurkan kepada umatnya. Di sini, mari kita kutip 5 faidah inti menikah, seperti yang disebutkan oleh Imam Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulumuddin: Pertama, dengan pernikahan kita akan beroleh anak dan mendapatkan keturunan. Dari faidah mendapatkan anak ini, terdapat empat hal yang bernilai ibadah:
  1. Untuk meneruskan kelangsungan hidup umat manusia di atas muka bumi ini, dan itu adalah perintah Allah SWT, seperti dalam hadits Rasullul­lah SAW,
    “Menikahlah kalian, agar kalian ber­keturunan.” (HR Ahmad).
  2. Untuk mendapatkan cinta Rasulullah SAW, sebab dengan memper­ba­nyak umatnya, beliau bangga de­ngan hal itu, sebagaimana Rasul­ullah SAW bersabda: “Menikahlah kalian sehingga jumlah kalian akan banyak, karena sesungguh­nya aku akan membanggakan kalian ke­pada umat yang lain pada hari Kiamat, walaupun dengan bayi yang gugur.” (HR Ahmad).
  3. Untuk mengharapkan doa anak itu kelak bagi kedua orangtuanya, “Jika seorang anak Adam meninggal dunia, putuslah amalnya, kecuali tiga hal, di antaranya, anak shalih, yang selalu mendoakannya.” (Muttafaq ‘Alaih).
    Bahkan sebagian ulama ada yang mengatakan, “Walaupun anak itu tidak shalih, doanya akan tetap bermanfaat untuk orangtua­nya.”
  4. Untuk mengharapkan syafa’at anak itu jika si anak wafat sebelum baligh, sebagaimana disebutkan dalam se­buah hadits riwayat Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda: “Jika hari Kiamat tiba, tatkala orang-orang sedang dihisab, berkumpullah anak-anak yang meninggal sebelum baligh. Lalu dikatakanlah kepada mere­ka, ’Masuklah kalian ke dalam surga.’ Mereka mengata­kan, ’Kami tak akan ma­suk surga hingga orangtua kami juga masuk surga.’ Maka dikatakan kepada mereka, ’Masuklah kalian beserta orang­tua kalian ke dalam surga’.” (Ihya’ Ulu­middin).
Kedua, dengan pernikahan, kita da­pat membentengi diri kita dari godaan setan dan hawa nafsu, sehingga kita da­pat menjaga kemaluan dan kedua mata kita dari hal-hal yang diharamkan Allah SWT, sebagaimana sabda Rasu­lullah SAW,
“Barang siapa sudah melaksanakan per­kawinan, ia telah membentengi sete­ngah agamanya, maka bertaqwalah ke­pada Allah dari separuh lainnya.” (Ihya’ Ulumiddin).
Ketiga, dengan pernikahan, kita akan mendapatkan kesenangan dengan pas­angan kita. Ketahuilah, jika jiwa beristi­rahat dengan melakukan kesenangan sewaktu-waktu, itu akan menimbulkan semangat dan kekuatan dalam jiwanya untuk melaksanakan ibadah. Oleh ka­renanya Allah SWT berfirman:
“Supaya kamu dapat ketenangan di sisinya.” – QS Ar-Rum: 21.
Imam Ali KW berkata, “Senangkan­lah hati ini sesaat, karena, jika ia dipak­sakan, akan menjadi buta dan bosan.”
Bahkan Rasulullah SAW sendiri me­nerangkan, istri itu adalah hal yang pa­ling menyenangkan dan merehatkan. Diriwayatkan dari sahabat Anas RA, be­liau bersabda:
“Dipersenangkan kepadaku dari dunia kalian pada tiga hal: wewangian, perempuan, dan pelipur lara bagiku, yaitu shalat.” (HR An-Nasa’i dan Al-Hakim).
Keempat, dengan perkawinan terse­but, kita dapat memfokuskan diri untuk beribadah, karena beban rumah tangga dipikul bersama lewat tugas yang dijalani masing-masing dengan baik. Sebagai contoh, bagi seorang suami, istrinyalah yang nantinya akan mengurusi kebersih­an rumah, memasak, menyapu, dan tu­gas-tugas rumah lainnya, yang mana itu adalah sifat seorang istri yang shalihah. Bagi para suami, coba bayangkan jika kita hidup tanpa istri, pasti akan banyak waktu yang tersita untuk tugas-tugas tersebut.
Oleh karena itu Abu Sulaiman Ad-Darani rahimahullah mengatakan, “Istri yang shalihah bukan termasuk dari dunia yang melalaikan, karena ia akan menfo­kuskan waktumu dalam beribadah.”
Demikian pula faidah bagi seorang istri, ia tidak usah repot-repot mencari rizqi, karena sudah ada suami, yang men­cukupinya, dan dengan berkeluarga ia akan mendapat pahala yang banyak, karena berbakti kepada suami dengan melaksanakan tugas-tugas di atas.
Kelima, dengan pernikahan, kita da­pat menggandakan nilai pahala kita, de­ngan cara bersabar dengan akhlaq pa­sangan kita, baik suami maupun istri, yang kurang baik, bersabar di dalam men­­didik anak kelak, yang pada semua hal itu terkandung pahala yang sangat besar, sebagaimana sabda Rasulullah SAW,
“Siapa saja di antara wanita yang dapat bersabar terhadap perilaku yang tidak baik dari seorang suami, ia akan diberikan ganjaran oleh Allah SWT se­perti ganjaran yang Dia berikan kepada Asiyah binti Muzahim (istri Fir’aun).” (Ihya’ ‘Ulumiddin).
Apalagi, dengan menikah, bagi se­orang wanita ia dapat berbakti serta taat kepada suaminya serta menyenangkan­nya. Hal itu merupakan jaminan baginya untuk masuk surga Allah SWT, sebagai­mana disebutkan dalam hadist Nabi SAW berikut:
“Jika seorang wanita telah melak­sanakan kewajiban shalat lima waktu­nya, berpuasa setiap bulan Ramadhan, dan menjaga kemaluannya dari dosa, ser­ta taat kepada suaminya, akan di­katakan kepadanya kelak, ‘Masuklah ke dalam surga mana saja yang kamu suka’.” (HR Ibnu Hibban).
Wallahu a’lam bish shawab.
Ditulis oleh : Ustadz Segaf bin Hasan Baharun, M.H.I. [Fiqhun-Nissa’/majalah-alkisah.com]
Share this article :

0 komentar:

Post a Comment

My Instagram

Instagram
 
Support : As'adiyah | Buya Yahya | Your Link
Copyright © 2015. Tibbil Qulub - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger