“Mereka (para sahabat) mensucikan
dirinya dengan pedang syahidnya, maka janganlah kalian kotori mereka
dengan cacian najis mulut kalian”
Ahlusunah Waljamaah sepakat bahwa Hadits mursal (Hadits
yang dalam sanadnya terdapat pengguguran sebagian sahabat) tidak perlu
dipermasalahkan –kalau transmisi berikutnya Hadis tersebut dinilai
sahih. Argument mereka, semua sahabat adalah orang yang mendapat
keistimewaan lebih. Mereka diciptakan sebagai orang-orang adil dan
terpercaya, yang tak mungkin berdusta atas nama Nabi e dan menyelewengkan ajaran-ajaran agama.
Dalam pandangan Ahlusunah keadilan
semua sahabat adalah dogma yang tidak perlu disangsikan lagi. Karena
keadilan mereka telah mendapat legimitasi langsung dari al-Qur’an dan
Hadits. Mencela keadilan mereka berarti sama halnya mencela al-Qur’an
dan Hadits.[1] Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata, Ahlusunah sepakat bahwa seluruh sahabat adalah ‘adil, dan barang siapa yang menentang ini adalah ahli bid’ah.[2]
Diantara ayat dan Hadits yang menyatakan keadilan Sahabat adalah: “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan” (QS. Al-Baqarah [01]:143). “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia” (QS. Ali Imran [03]:110). “Allah ridha terhadapNya Itulah keberuntungan yang paling besar ” (QS. Al-Maidah [05]:119)
Rasulullah saw menyatakan, “Sebaik-baik manusia adalah zamanku, kemudian zaman berikutnnya, kemudian berikutnya lagi”. (HR. Bukhari Muslim) “Janganlah
kalian memcaci maki sahabat-sahabatku. Sebab andaikata diantara kalian
bersedekah Emas sebesar gunung Uhud, niscaya hal itu tidak akan menyamai
pahala satu mud dari sedekah sahabtku” (HR. Bukhari, Hadits no. 3470).
Hadits yang menjadi argument paling kuat dan akurat adalah sabda Nabi saw pada saat Haji Wada’: “Hendaknya kalian menyampaikan apa yang ku ucapkan kepada orang-orang yang tidak hadir (pada saat ini)”(HR.
Bukhari). Sabda Nabi saw ini mempercayai sahabat untuk menyampaikan
Haditsnya. Hal ini menunjukkan dengan jelas bahwa sahabat itu tidak
mungkin berdusta atas nama Nabi saw.[3]
Imam Haramain Al-Juaini, sebagaimana dikutip oleh Imam az-Zarkasyi, menyatakan, keadilan semua sahabat adalah suatu keniscayaan yang dirancang oleh Allah swt untuk menjaga kemurnian agama Islam. Sebab andaikata
para sahabat tidak dijadikan sebagai orang-orang yang adil maka
kemungkinan besar kemurnian ajaran Islam hanya ada pada zaman mereka.
Sebab mereka adalah penyampai pertama Hadis-hadis Nabi yang sangat
berpeluang untuk melakukan penyelewengan.[4]
Bahkan agar kemurnian agama Islam tetap terjaga sampai kapanpun. Allah swt tidak hanya menciptakan sifat ‘adalah pada diri sahabat. Melainkan sifat ‘adalah terus berlanjut dari generasi ke genarasi –meski pada generasi setelah sahabat tidak semua orang adil.
Berbeda dengan agama-agama yang dibawa
oleh para nabi terdahulu, di mana kemurnian ajaran mereka selalu
mengalami penyelewengan dan perubahan oleh generasi berikutnya; agama
tauhid nabi Musa as berubah menjadi Yahudi, agama tauhid Nabi Isa as
berubah status menjadi agama Keristen.
Sahabat Sementara dan Sahabat palsu ?
Masih ada yang nenyangsikan keadilan
semua sahabat. Di internet banyak artikel yang masih menentang doktrin
Ahlusunah tentang keadilan sahabat. Ada artikel yang berjudul “Fakta-Fakta Yang Memporak-Porandakan Keadilan Sahabat ” dan “Tidak Semuanya Sahabt Benar”.
Artikel-artikel ini intinya menguak dosa-dosa yang dilakukan oleh
sahabat, selanjutnya dibuat dalih untuk mengatakan bahwa tidak semua
sahabat benar. Mengapa mereka masih melakukan dosa?
Selain itu dalam tulisan-tulisan diatas
memasukkan orang munafik dan orang murtad pasca wafatnya Nabi saw dalam
daftar nama-nama sahabat. Kalau semua sahabat adil mengapa mereka ada
yang murtad dan munafik?[5]
Faktanya, pada zaman Nabi saw memang
tidak semua yang membaca syahadat berhati bersih. Di antara mereka ada
penjahat bertopeng (kaum munafikin) yang ingin merongrong Islam dari dalam (QS. At-Taubah [09]:101).[6] Tetapi Allah I menjaga agama ini dengan membuka kedok mereka (QS. Muhammad [47]:30). [7] Dan juga ada yang kemudian murtad pasca wafanya Nabi saw. Akan tetapi kaum murtaddin dan munafikin bukanlah sahabat.
Dalam definisi Ahlusunah, yang masuk
dalam daftar sahabat adalah dia yang bertemu Nabi saw dan mempercai
ajaran yang disampaikannya dengan hati yang tulus serta mati dalam
keadaan iman. Dan merekalah yang -dimasksud Ahlusunah- sahabat yang
menyandang sifat ‘adalah. Bukan murtaddin dan munafikin.
Selanjutnya, di balik gelar adil yang
disandang sahabat, tidak lantas merubah setatus mereka menjadi malaikat
yang tak tergoda oleh setan dan nafsu serta menjadi Nabi saw yang
terjaga dari dosa (maksum).[8]
Para sahabat adil dalam artian mereka
tak mungkin mengubah ajaran yang disampaikan Nabi saw, bukan berarti
mustahil melakukan dosa. Dalam lembaran-lembaran sejarah awal Islam,
selain terdapat data yang menginformasikan jasa dan kebaikan sahabat,
juga ada beberapa data valid yang mengorek kesalahan-kesalahan mereka.
Tetapi sahabat tetap manusia terbaik diantara umat Nabi Muhmmad saw.
Ketika mereka melakukan kesalahan mereka tidak larut dalam dosa, mereka
langsung bertaubat, dan mengerjakan amal-amal baik. Hal ini telah
dinyatakan dalam Al-Qur’an (QS. Ali Imran [03]:135), sehingga mereka
tetap berada dalam setatus keadilannya.[9]
Pada perang Uhud sahabat yang bertugas
memanah melakukan kesalahan besar karena menyalahi perintah Nabi saw
untuk tetap bertahan dalam keadaan bagaimanapun (Lihat : QS. Ali Imran
[03] : 152). Namun dalam ending ayat tersebut Allah swt memberi pernyataan maaf kepada mereka: “Dan sesunguhnya Allah telah mema’afkan kamu (QS. Ali Imran [03] : 152).
Dalam perang Uhud pula kebanyakan
sahabat lari meninggalkan Nabi saw (QS. Ali Imran [02] : 153). Diantara
mereka adalah sahabat Utsman bin Affan t. Akan tetapi kesalahan mereka
dalam perang Uhud ini diampuni oleh Allah swt (QS. Ali Imran [02] :
155). Ibnu Umar pernah ditanya : Apakah benar Sayyidina Utsman pernah lari di waktu perang Uhud ? “Iya” Jawab Ibnu Umar. Lalu Ibnu Umar menjelaskan “Tapi ketahuilah bahwa kesalahan Sayyidina Utsman dalam perang Uhud telah diampuni oleh Allah”. (HR. Bukhari).[10]
Tiga sahabat Ka’ab bin Malik, Hilal bin Umayyah dan Mararah bin Râbi’. Mereka disalahkan karena tidak ikut berperang. Namun, “Kemudian Allah menerima taubat mereka.” (QS. At-Taubah [09]:118)
Diantara sahabat juga ada yang berdusta
kepada Nabi saw. Ayat 06 surat Al-Hujarat [49] adalah ayat yang turun
karena sahabat walid bin Umrah memberikan berita yang tidak benar kepada
Nabi saw. Akan tetapi hal itu dikarenakan ketidak sengajaannya.
Jelasnya, sahabat Walid ditugaskan oleh Nabi saw untuk mengambil zakat
Bani Musthaliq. Berita ini di dengar oleh mereka. Lalu mereka
berbondong-bondong menyambut Walid. Singkat cerita di tengah jalan,
Walid melihat kerumunan mereka dari kejauhan. Tiba-tiba ada setan
berwujud manusia menghampiri Walid seraya berkata : “Wahai Walid, mereka hendak membunuhmu”. Mendengar itu tanpa pikir panjang Walid langsung pulang ke Madinah menemui Nabi e dan berkata : Ya Rasulallah, sesungguhnya Bani Musthaliq tidak mau membayar zakat dan hendak membunuhku”. Lalu turunlah ayat diatas. Lalu Nabi menegor Walid: “Terburu-buru dari setan”.[11]
Dalam Hadits juga disebutkan beberapa
dosa besar sahabat yang langsung ditaubati. Diantaranya adalah sahabat
yang berzina lalu mengahadap Nabi saw: “Ya Rasulallah saya telah berzina”. Lalu Nabi saw bertanya: “Apakah kamu sudah gila ?, “Tidak “ jawabnya. “Apakah kamu beristri ?“ Tanya Nabi saw. “Iya”. Lalu Nabi saw berkata pada sahabat : “Bawa dia dan rajamlah
!”. (HR. Bukhari Muslim). Dan juga perempuan hamil yang mengaku berzina
di hadapan Nabi saw. kemudian dirajam sampai mati. Dan mendapat
apresiasi Nabi saw: “Perempuan itu sungguh telah bertobat, andai pahala tobatnya dibagikan pada penduduk Madinah, niscaya akan merata” (HR. Muslim).
Oleh: Achmad Zahrie Ms alumni Pondok Pesantren Sidogiri
[1] Al-Khathib al-Baghdadi, Al-Kifayat fi ‘Ilmir Riwayat, vol 46, hal . 46. Versi Maktabah Syamilah
[2] Ibnu Hajar Al-Asqalani, al-Ishabah jilid 1 hal. 17
[3] Syaikh Imad as-Syarbini, ‘Adlalatus Shahabah fi Dhauil Qurânil Karîm was-Sunnah ,
[4] Badruddin Muhammad bin Bahadar Az-Zarkasyi, Bahrul Muhîth fi Ushûlil Fiqh; Darr Kotob Bairut 1421 H. vol 4, hal, 357
[5] Cari di Gogle: masukkan judul diatas dalam penulusuran lalu search.
[6] Ar-Razi, Tafsîr al-Fahrur Razi; Darr Fikr Bairut Lebanon cet 1993, vol I hal. 91.
[7] Syaikh Muhammad Thahir bin Asur, At-Tahrîr wat Tanwîr; Darr Sahnun cet 197, vol 11 hal 19.
[8] Imad Sayyid Muhammad Asy-Syarbini, Kitâbul A’dlâil Islam wa Munaqâsyitiha: Darr Kitab al-Mishri cet 2002, vol I, hal, 761
[9] Nashir bin Ali ‘Aidh Hasan As-Syaikh, ‘Aqîdlatu Ahlussunnah wal Jamaah fis Shahabatil Karîm; Maktabah Rusyd Riyad cet 2000, vol 3 hal.807.
[10] Badruddin al-Aini Al-Hanfi, ‘Umdlatul Qadir fi Syarhi al-Bukhâri vol 25 hal. 372. Versi Maktabah Syamilah
[11] Certia lengkapnya baca : At-tafsîr libni Qayyim, vol II, hal 129, karya Al-Hafidz Ibnu Qoyyim.
http://sidogiri.net/2014/12/menguji-keadilan-sahabat-nabi-saw/
Menguji Keadilan Sahabat Nabi Saw
Written By Shalawat tibbil qulub on Friday, 27 February 2015 | 21:45
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
0 komentar:
Post a Comment